Satgas Covid-19 Sebut BNI Cabang Sampang Tidak Memanusiakan Nasabah

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengingatkan kembali kepada Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Sampang yang ditunjuk sebagai penyalur program Bantuan Presiden dan Bantuan Produktif Usaha Micro (Banpres BPUM) agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir ini puluhan warga dikumpulkan oleh pihak BNI di dalam Gedung Olah Raga (GOR) Indoor untuk mencairkan bantuan. Kegiatan tersebut pun sangat disayangkan Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang karena dalam prosesnya dianggap tidak memanusiakan nasabah serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Petani di Pangarengan Sampang Ini Tetap Bertahan dengan Bajak Tradisional

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id menyebut bahwa, dari awal kegiatan pencairan di bank BNI yang ada di wilayahnya betul-betul jauh dari penerapan protokol kesehatan.

“Sampai saat ini belum ada i’tikad baik dari pihak BNI, sehingga kami tidak mengeluarkan surat rekomendasi. Seharusnya, instansi BUMN menjadi contoh garda terdepan dalam pencegahan Covid-19,” sesal pria yang kerap disapa Yon.

Dari hasil tinjauan di lapangan, kata Yon, pihak BNI tidak memanusiakan nasabah dengan membiarkan para nasabah duduk terlantar tanpa disiapkan kursi. Padahal, sudah diberikan beberapa alternatif agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Peduli, Kasatlantas Polres Sampang Bantu Janda Tua yang Hidup Sebatang Kara di Desa Sejati Camplong

“Semua nasabah yang masuk ke lokasi kegiatan agar diberikan kursi selayaknya mereka. Kemarin mereka minta alternatif duduk di samping, sudah kita berikan tetapi hasilnya ternyata tidak ada i’tikad baik dari BNI,” imbuhnya.

Disinggung langkah yang bakal diambil, dirinya memastikan akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, BNI seolah tidak memiliki empati meski telah banyak korban kasus positif Covid-19.

“Tadi dari tim penindakan sudah ke lokasi, kalau besok masih seperti itu yang pasti akan dilakukan penghentian kegiatan,” tandasnya.

Baca Juga:  Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Hingga berita ini di publish, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD dikonfirmasi via telepon tidak direspon dan dihubungi lewat chat WhatsApp hanya dibaca tak dibalas oleh yang bersangkutan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru