Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (8/3).

Mereka menolak rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, selain berorasi mereka juga membawa sejumlah poster, yang salah satunya bertuliskan Tegakkan Reformasi Agraria, Stop Ekploitasi Tanah dan Copot Kepala Bappeda serta poster lainnya.

Menurut mereka penambangan fosfat dinilai merugikan warga, baik pada petani maupun nelayan. Sebab, dengan adanya penambangan diproyeksi akan merusak lahan milik warga Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. Dan, wilayah tersebut berpotensi terjadi banjir, longsor dan lainnya. Dengan begitu, mahasiswa secara tegas menolak penambangan Fosfat tersebut.

Baca Juga:  Keds Membuka Gerai Terbaru di Galaxy Mall Surabaya

Mereka juga mempertanyakan keberadaan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab, keberadaan raperda tersebut masih terbilang “amburadul”. Sehingga, diperlukan adanya perubahan dan kajian secara mendalam atas raperda dimaksud.

“Rencana penambangan fosfat di Sumenep ini sangat merugikan masyarakat. Sehingga, kami menolak secara tegas rencana penambangan di kota Sumekar,” kata salah satu mahasiswa saat melakukan orasi.

Ia menuturkan, raperda tentang penambangan fosfat juga dinilai masih amburadul. Di mana antara pasal tidak sinkron. Salah satunya, pada pasal 40, poin 2 berkaitan dengan kawasan penambangan, bertentangan dengan pasal 32, kawasan rawan bencana alam, dan pasal 33 tentang kawasan lindung geologi.

Baca Juga:  Kehadiran Media Center Mulai Dipersoalkan

“Dalam pertambangan dijelaskan zonanya, namun di tempat yang sama juga ada zona karst. Dalam satu raperda tapi pasalnya malah tidak sinkron. Kan sangat aneh,” ujarnya dengan nada lantang.

Dalam raperda itu dijelaskan jika ada 8 zona penambangan fosfat. Namun, malah rencana ditambah menjadi 17 titik penambangan fosfat.

“Nah, kok tiba-tiba ada penambangan titik zonasi. Ini ada apa, patut jika ada kecurigaan kongkalikong antara pihak -pihak tertentu,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi menjelaskan, rencana penambahan itu atas usulan dari masyarakat. Tapi, itu masih diusulkan ke provinsi dan pusat.

“Jadi, kita masih melakukan kordinasi dengan provinsi dan pusat. Jadi, kami akan sampaikan dan koordinasikan serta dibicarakan,” katanya.

Baca Juga:  Bekerja di Bali, Warga Dungkek Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jadi, terang dia, setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk dari mahasiswa akan tetap dikordinasikan. Jadi, dipastikan akan melakukan peninjauan ulang.

“Yang jelas raperda Ini sudah melalui diskusi dan kajian, yang kemarin itu masih ada di Provinsi Jawa Timur. Untuk Pasal 40 ini masukan dari teman-teman mahasiswa, dan ini akan kami diskusikan,” tuturnya.

Yayak mengungkapkan, pihaknya tidak ada kepentingan dalam penambangan fosfat ini. Jadi, dipastikan tidak ada kongkalikong apapun.

“Jadi, perubahan raperda ini sudah mulai 2019 lalu dan berlangsung sampai detik ini. Kami berharap cepat selesai,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru