Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (8/3).

Mereka menolak rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, selain berorasi mereka juga membawa sejumlah poster, yang salah satunya bertuliskan Tegakkan Reformasi Agraria, Stop Ekploitasi Tanah dan Copot Kepala Bappeda serta poster lainnya.

Menurut mereka penambangan fosfat dinilai merugikan warga, baik pada petani maupun nelayan. Sebab, dengan adanya penambangan diproyeksi akan merusak lahan milik warga Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. Dan, wilayah tersebut berpotensi terjadi banjir, longsor dan lainnya. Dengan begitu, mahasiswa secara tegas menolak penambangan Fosfat tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Poster 'Udin Nyalonong Nyalon Bupati Sumenep' Ini Viral di Medsos

Mereka juga mempertanyakan keberadaan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab, keberadaan raperda tersebut masih terbilang “amburadul”. Sehingga, diperlukan adanya perubahan dan kajian secara mendalam atas raperda dimaksud.

“Rencana penambangan fosfat di Sumenep ini sangat merugikan masyarakat. Sehingga, kami menolak secara tegas rencana penambangan di kota Sumekar,” kata salah satu mahasiswa saat melakukan orasi.

Ia menuturkan, raperda tentang penambangan fosfat juga dinilai masih amburadul. Di mana antara pasal tidak sinkron. Salah satunya, pada pasal 40, poin 2 berkaitan dengan kawasan penambangan, bertentangan dengan pasal 32, kawasan rawan bencana alam, dan pasal 33 tentang kawasan lindung geologi.

Baca Juga:  Dalam 12 Hari Polres Sumenep Ungkap 50 Kasus

“Dalam pertambangan dijelaskan zonanya, namun di tempat yang sama juga ada zona karst. Dalam satu raperda tapi pasalnya malah tidak sinkron. Kan sangat aneh,” ujarnya dengan nada lantang.

Dalam raperda itu dijelaskan jika ada 8 zona penambangan fosfat. Namun, malah rencana ditambah menjadi 17 titik penambangan fosfat.

“Nah, kok tiba-tiba ada penambangan titik zonasi. Ini ada apa, patut jika ada kecurigaan kongkalikong antara pihak -pihak tertentu,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi menjelaskan, rencana penambahan itu atas usulan dari masyarakat. Tapi, itu masih diusulkan ke provinsi dan pusat.

“Jadi, kita masih melakukan kordinasi dengan provinsi dan pusat. Jadi, kami akan sampaikan dan koordinasikan serta dibicarakan,” katanya.

Baca Juga:  Mahfud Ajak Jurnalis di Bangkalan Tetap Pegang Teguh Tupoksi

Jadi, terang dia, setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk dari mahasiswa akan tetap dikordinasikan. Jadi, dipastikan akan melakukan peninjauan ulang.

“Yang jelas raperda Ini sudah melalui diskusi dan kajian, yang kemarin itu masih ada di Provinsi Jawa Timur. Untuk Pasal 40 ini masukan dari teman-teman mahasiswa, dan ini akan kami diskusikan,” tuturnya.

Yayak mengungkapkan, pihaknya tidak ada kepentingan dalam penambangan fosfat ini. Jadi, dipastikan tidak ada kongkalikong apapun.

“Jadi, perubahan raperda ini sudah mulai 2019 lalu dan berlangsung sampai detik ini. Kami berharap cepat selesai,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru