Nyawa Warga Sarirejo Bojonegoro Terancam, Penanganan Longsor Bengawan Solo Tersandera Administrasi, Pemkab belum ada Solusi

- Admin

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ironi kemanusiaan terjadi di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Karangwaru, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen. Sebanyak tujuh rumah warga kini berada di bibir jurang abrasi yang kian kritis. Namun, di tengah ancaman longsor yang bisa terjadi sewaktu-waktu, upaya penyelamatan fisik justru lumpuh total akibat persoalan dokumen administratif yang tak kunjung tuntas di tingkat dinas.

Kondisi di RT 12/RW 03 Desa Sarirejo saat ini sangat memprihatinkan. Fluktuasi debit air Bengawan Solo terus menggerus tanah, memperlebar retakan yang kini hampir menyentuh fondasi rumah warga. Jika debit air melonjak, tujuh rumah tersebut dipastikan amblas ke dasar sungai.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sidak Pasar Wisata Malam-malam, sapa Pedagang yang Sedang Beraktifitas

Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menyebut pihak desa telah berulang kali mengajukan pembangunan pelindung tebing melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro.

“Sudah diajukan berkali-kali karena memang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tegas Arif kepada media.

Dari penelusuran Awak media Suara bangsa,di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, terungkap fakta mengejutkan.

Kendala utama macetnya pembangunan bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada ketidakmampuan Dinas PU SDA Bojonegoro untuk melengkapi dokumen teknis yang dipersyaratkan.

BBWS Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan dilaporkan sedang berada di luar kota.

Baca Juga:  Puluhan Polwan Diperiksa Kapolres Bojonegoro, Ada Apa?

Ketidakhadiran otoritas terkait di tengah situasi darurat ini menambah panjang daftar tanya mengenai komitmen Pemkab Bojonegoro dalam penanggulangan bencana daerah.

“Rekomendasi teknis (Rekomtek) belum bisa diterbitkan karena dokumen yang diajukan belum lengkap,” ujar salah satu staf BBWS,

Berita sebelum nya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, memberikan kritik pedas terhadap kelambanan ini.
Ia menegaskan bahwa urusan kertas tidak boleh lebih berharga daripada nyawa manusia.

“Tujuh rumah itu bukan angka kecil. Itu nyawa dan tempat tinggal warga. Jangan sampai kita terlambat hanya karena dokumen belum selesai. Jika kendalanya di dokumen, ya harus segera dilengkapi. Jangan sampai warga jadi korban karena lambatnya administrasi,” tegas Sally.

Baca Juga:  Buka TKD Karang Taruna, Bupati Bojonegoro Pesankan Ini

Sampai berita ini ungah Dinas Terkait (Red:Pengampu kebencanaan) Masih bungkam belum ada perencanaan nasib 7 rumah yang hampir tergerus Bengawan.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro,sampai kepala dinas berganti beberapa kali belum ada arah pemerintah kabupaten belum ada arah penanganan untuk menyelematkan warga yang terancam oleh alam tersebut.

Catatan Redaksi: Hal ini menunjukkan adanya ketidaksingkronan koordinasi yang berdampak langsung pada keselamatan publik.

Kini, tujuh keluarga di Sarirejo hanya bisa bertaruh dengan alam. Mereka menunggu, apakah dokumen administratif itu akan selesai lebih dulu, ataukah rumah mereka yang lebih dulu terseret arus Bengawan Solo.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru