Nyawa Warga Sarirejo Bojonegoro Terancam, Penanganan Longsor Bengawan Solo Tersandera Administrasi, Pemkab belum ada Solusi

- Admin

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ironi kemanusiaan terjadi di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Karangwaru, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen. Sebanyak tujuh rumah warga kini berada di bibir jurang abrasi yang kian kritis. Namun, di tengah ancaman longsor yang bisa terjadi sewaktu-waktu, upaya penyelamatan fisik justru lumpuh total akibat persoalan dokumen administratif yang tak kunjung tuntas di tingkat dinas.

Kondisi di RT 12/RW 03 Desa Sarirejo saat ini sangat memprihatinkan. Fluktuasi debit air Bengawan Solo terus menggerus tanah, memperlebar retakan yang kini hampir menyentuh fondasi rumah warga. Jika debit air melonjak, tujuh rumah tersebut dipastikan amblas ke dasar sungai.

Baca Juga:  Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menyebut pihak desa telah berulang kali mengajukan pembangunan pelindung tebing melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro.

“Sudah diajukan berkali-kali karena memang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tegas Arif kepada media.

Dari penelusuran Awak media Suara bangsa,di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, terungkap fakta mengejutkan.

Kendala utama macetnya pembangunan bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada ketidakmampuan Dinas PU SDA Bojonegoro untuk melengkapi dokumen teknis yang dipersyaratkan.

BBWS Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan dilaporkan sedang berada di luar kota.

Baca Juga:  Di Bojonegoro Ada Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga, Ini Syaratnya

Ketidakhadiran otoritas terkait di tengah situasi darurat ini menambah panjang daftar tanya mengenai komitmen Pemkab Bojonegoro dalam penanggulangan bencana daerah.

“Rekomendasi teknis (Rekomtek) belum bisa diterbitkan karena dokumen yang diajukan belum lengkap,” ujar salah satu staf BBWS,

Berita sebelum nya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, memberikan kritik pedas terhadap kelambanan ini.
Ia menegaskan bahwa urusan kertas tidak boleh lebih berharga daripada nyawa manusia.

“Tujuh rumah itu bukan angka kecil. Itu nyawa dan tempat tinggal warga. Jangan sampai kita terlambat hanya karena dokumen belum selesai. Jika kendalanya di dokumen, ya harus segera dilengkapi. Jangan sampai warga jadi korban karena lambatnya administrasi,” tegas Sally.

Baca Juga:  Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Sampai berita ini ungah Dinas Terkait (Red:Pengampu kebencanaan) Masih bungkam belum ada perencanaan nasib 7 rumah yang hampir tergerus Bengawan.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro,sampai kepala dinas berganti beberapa kali belum ada arah pemerintah kabupaten belum ada arah penanganan untuk menyelematkan warga yang terancam oleh alam tersebut.

Catatan Redaksi: Hal ini menunjukkan adanya ketidaksingkronan koordinasi yang berdampak langsung pada keselamatan publik.

Kini, tujuh keluarga di Sarirejo hanya bisa bertaruh dengan alam. Mereka menunggu, apakah dokumen administratif itu akan selesai lebih dulu, ataukah rumah mereka yang lebih dulu terseret arus Bengawan Solo.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru