Datangi Mapolres Sampang, Aliansi LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus OTT

- Admin

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM terhadap salah satu kontraktor beberapa waktu lalu hingga terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dua oknum LSM tersebut bernama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Keduanya aktif pada kepengurusan LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Baca Juga:  Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Koordinator aliansi LSM, Sidik mendesak kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait adanya indikasi kerugian negara pada pekerjaan proyek dana hibah melalui kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dilakukan kontraktor hingga berujung penangkapan.

“Apa latar belakang dua oknum LSM itu melakukan pemerasan. Maka, Polres harus melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah tersebut. Jangan tebang pilih, usut tuntas kasus ini,” ujar Sidik, Senin (01/03/2021).

Ia mengaku, akan tetap mendukung Polres Sampang untuk menertibkan oknum LSM yang dinilai bersikap nakal dan melakukan hal serupa terhadap kontraktor yang merugikan negara.

Baca Juga:  Spanduk Bertulis #2024 Ganti Bupati Kini Mulai Bermunculan di Wilayah Sampang

“Polres melakukan penegakan hukum harus adil dan transparan. Kami juga mendorong agar dilakukan penyelidikan pada kegiatan Pokmas yang terindikasi bermasalah hingga menyebabkan OTT pada dua oknum LSM itu,” pungkas Sidik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, kasus pemerasan terus dilakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk bahan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik kontraktor H Asbi.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan proses penyelidikan. Serta membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan kegiatan itu sesuai RAB atau tidak,” ungkap Riki.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Pengembalian Lahan Sengketa Desa Setren kepada Ahli Waris

Menurut Riki, pihaknya hanya melakukan proses untuk menemukan unsur tindak pidana yang mengarah terhadap kegiatan Pokmas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pangarengan tersebut.

“Kasus pemerasan ini tidak serta merta berhenti terhadap dua oknum LSM itu saja. Tetapi, kami tetap akan menyelidiki kegiatan pelapor yang terindikasi bermasalah,” tandas Riki.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru