Datangi Mapolres Sampang, Aliansi LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus OTT

- Admin

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM terhadap salah satu kontraktor beberapa waktu lalu hingga terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dua oknum LSM tersebut bernama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Keduanya aktif pada kepengurusan LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Baca Juga:  Hari Terakhir, Satlantas Polres Sampang Tilang 227 Pelanggar

Koordinator aliansi LSM, Sidik mendesak kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait adanya indikasi kerugian negara pada pekerjaan proyek dana hibah melalui kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dilakukan kontraktor hingga berujung penangkapan.

“Apa latar belakang dua oknum LSM itu melakukan pemerasan. Maka, Polres harus melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah tersebut. Jangan tebang pilih, usut tuntas kasus ini,” ujar Sidik, Senin (01/03/2021).

Ia mengaku, akan tetap mendukung Polres Sampang untuk menertibkan oknum LSM yang dinilai bersikap nakal dan melakukan hal serupa terhadap kontraktor yang merugikan negara.

Baca Juga:  Tipu Klaennya, Seorang Notaris di Surabaya Diamankan Ditreskrimum Polda Jatim

“Polres melakukan penegakan hukum harus adil dan transparan. Kami juga mendorong agar dilakukan penyelidikan pada kegiatan Pokmas yang terindikasi bermasalah hingga menyebabkan OTT pada dua oknum LSM itu,” pungkas Sidik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, kasus pemerasan terus dilakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk bahan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik kontraktor H Asbi.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan proses penyelidikan. Serta membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan kegiatan itu sesuai RAB atau tidak,” ungkap Riki.

Baca Juga:  Ratusan Sapi di Sampang Dilaporkan Terpapar Virus PMK, Peternak Diminta Jangan Panik

Menurut Riki, pihaknya hanya melakukan proses untuk menemukan unsur tindak pidana yang mengarah terhadap kegiatan Pokmas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pangarengan tersebut.

“Kasus pemerasan ini tidak serta merta berhenti terhadap dua oknum LSM itu saja. Tetapi, kami tetap akan menyelidiki kegiatan pelapor yang terindikasi bermasalah,” tandas Riki.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru