Datangi Mapolres Sampang, Aliansi LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus OTT

- Admin

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM terhadap salah satu kontraktor beberapa waktu lalu hingga terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dua oknum LSM tersebut bernama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Keduanya aktif pada kepengurusan LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Baca Juga:  Banyak Bangunan Melanggar Aturan, Satpol PP Sampang Seperti Macan Ompong

Koordinator aliansi LSM, Sidik mendesak kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait adanya indikasi kerugian negara pada pekerjaan proyek dana hibah melalui kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dilakukan kontraktor hingga berujung penangkapan.

“Apa latar belakang dua oknum LSM itu melakukan pemerasan. Maka, Polres harus melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah tersebut. Jangan tebang pilih, usut tuntas kasus ini,” ujar Sidik, Senin (01/03/2021).

Ia mengaku, akan tetap mendukung Polres Sampang untuk menertibkan oknum LSM yang dinilai bersikap nakal dan melakukan hal serupa terhadap kontraktor yang merugikan negara.

Baca Juga:  Cuaca Tak Menentu, Sejumlah Petani Tembakau di Sampang Mengaku Galau

“Polres melakukan penegakan hukum harus adil dan transparan. Kami juga mendorong agar dilakukan penyelidikan pada kegiatan Pokmas yang terindikasi bermasalah hingga menyebabkan OTT pada dua oknum LSM itu,” pungkas Sidik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, kasus pemerasan terus dilakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk bahan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik kontraktor H Asbi.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan proses penyelidikan. Serta membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan kegiatan itu sesuai RAB atau tidak,” ungkap Riki.

Baca Juga:  Soal Unggahan Bernada Rasial terhadap Pengunjung, Ini Kata Manajemen Pantai Wisata Camplong Sampang

Menurut Riki, pihaknya hanya melakukan proses untuk menemukan unsur tindak pidana yang mengarah terhadap kegiatan Pokmas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pangarengan tersebut.

“Kasus pemerasan ini tidak serta merta berhenti terhadap dua oknum LSM itu saja. Tetapi, kami tetap akan menyelidiki kegiatan pelapor yang terindikasi bermasalah,” tandas Riki.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru