Kades Errabu Bluto Somasi Pelapor Dirinya, Masyarakat Tak Gentar

- Admin

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kades Errabu, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep mensomasi mesyarakat yang melaporkannya.

Meskipun akan disomasi, masyarakat mengaku tidak pernah gentar dan akan melanjutkan proses laporan dimaksud.

Tak hanya itu, warga juga malah mengklaim apa yang dikakukan kades hanya saja sebatas gertak sambal agar warga tidak melanjutkan laporan dugaan penyimpangan DD itu.

“Somasi itu, apa ya bisa dikatakan hanya sebatas gertak sambal saja,” kata Adnan, Ketua Komper kepada media ini melalui sambungan telepon.

Dia menuturkan, langkah laporan yang telah dilayangkan ke bupati tidak akan pernah dicabut, bahkan pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, temuan dugaan penyimpangan itu sudah menjadi kajian pihaknya.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Apresiasi Lomba Baca Puisi Bung Karno yang Digelar IWO

“Kami minta untuk tetap diusut dan diproses. Kami tidak akan gentar soal somasi itu,” ucapnya.

Sehingga, sambung dia, pihaknya meminta untuk diusut kasus itu. Bahkan, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung dan bisa saja akan melanjutkan proses tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Tak akan berpengaruh kepada apapun, kalau diperlukan ke penegak hukum bisa dilakukan,” tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan Maskur, pihaknya juga tidak mempermasalah somasi yang dilakukan kuasa hukum kades. Sementara laporan dugaan penyimpangan DD itu sudah dilaporkan ke bupati. “Kan sudah dilaporkan ke bupati Sumenep. Jadi, tetap lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Minta Bupati Fauzi Turun Tangan Selesaikan Persoalan Dua BUMD

Sementara Kuasa Hukum Kades Errabu Syafrawi mengaku tidak masalah warga tak merespon somasi yang dilayangkan. Pihaknya masih akan melayangkan somasi kedua kepada warga tersebut. “Jika tetap tidak ada respon, makanya pihaknya mmemastikan akan memempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Warga mengadukan sebagian proyek DD di tahun 2016 hingga 2020 yang diduga menyimpang. Salah satunya, adalah pembangunan rabat beton di Dusun Berek Leke, Desa Errabu diduga tidak sesuai. Versi warga, volumenya tidak sesuai yang ada di prasasti, yakni panjang 706 x 1,2 meter itu. Warga mengklaim hanya sekitar 300 meteran.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Imbau Masyarakat Silaturrahim Secara Virtual

Kemudian, adanya pemeliharaan pasar sebesar Rp 250 juta di tahun 2019, dan Rp 22 juta pada tahun 2020. Padahal, di Desa Errabu tidak ada pembangunan pasar. Ada juga pembelian tanah sebesar Rp 48 juta untuk dibangun gedung Polindes pada anggaran tahun 2018. Padahal, pembangunan gedung tersebut dilakukan diatas tanah percaton atau tanah negara. (MZ)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru