Kades Errabu Bluto Somasi Pelapor Dirinya, Masyarakat Tak Gentar

- Admin

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kades Errabu, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep mensomasi mesyarakat yang melaporkannya.

Meskipun akan disomasi, masyarakat mengaku tidak pernah gentar dan akan melanjutkan proses laporan dimaksud.

Tak hanya itu, warga juga malah mengklaim apa yang dikakukan kades hanya saja sebatas gertak sambal agar warga tidak melanjutkan laporan dugaan penyimpangan DD itu.

“Somasi itu, apa ya bisa dikatakan hanya sebatas gertak sambal saja,” kata Adnan, Ketua Komper kepada media ini melalui sambungan telepon.

Dia menuturkan, langkah laporan yang telah dilayangkan ke bupati tidak akan pernah dicabut, bahkan pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, temuan dugaan penyimpangan itu sudah menjadi kajian pihaknya.

Baca Juga:  Lima Atlit Asal Probolinggo Sumbang Medali Bagi Kontingen Jatim

“Kami minta untuk tetap diusut dan diproses. Kami tidak akan gentar soal somasi itu,” ucapnya.

Sehingga, sambung dia, pihaknya meminta untuk diusut kasus itu. Bahkan, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung dan bisa saja akan melanjutkan proses tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Tak akan berpengaruh kepada apapun, kalau diperlukan ke penegak hukum bisa dilakukan,” tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan Maskur, pihaknya juga tidak mempermasalah somasi yang dilakukan kuasa hukum kades. Sementara laporan dugaan penyimpangan DD itu sudah dilaporkan ke bupati. “Kan sudah dilaporkan ke bupati Sumenep. Jadi, tetap lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  Masyarakat Banuaju Gelar Haul Agung Syekh Ahmad Sholeh

Sementara Kuasa Hukum Kades Errabu Syafrawi mengaku tidak masalah warga tak merespon somasi yang dilayangkan. Pihaknya masih akan melayangkan somasi kedua kepada warga tersebut. “Jika tetap tidak ada respon, makanya pihaknya mmemastikan akan memempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Warga mengadukan sebagian proyek DD di tahun 2016 hingga 2020 yang diduga menyimpang. Salah satunya, adalah pembangunan rabat beton di Dusun Berek Leke, Desa Errabu diduga tidak sesuai. Versi warga, volumenya tidak sesuai yang ada di prasasti, yakni panjang 706 x 1,2 meter itu. Warga mengklaim hanya sekitar 300 meteran.

Baca Juga:  Angkut Alat Berat, Truk Trailler Ini Kena 'Tindakan' Polisi

Kemudian, adanya pemeliharaan pasar sebesar Rp 250 juta di tahun 2019, dan Rp 22 juta pada tahun 2020. Padahal, di Desa Errabu tidak ada pembangunan pasar. Ada juga pembelian tanah sebesar Rp 48 juta untuk dibangun gedung Polindes pada anggaran tahun 2018. Padahal, pembangunan gedung tersebut dilakukan diatas tanah percaton atau tanah negara. (MZ)

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB