SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep digegerkan oleh penemuan mayat bayi terkubur, Senin (28/08/2023) sore.
Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Abdul (75) saat warga Dusun Kerrem, Larangan Perreng itu tengah ngarit rumput di tanahnya yang digunakan sebagai area pemakaman.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, penemuan mayat bayi itu berawal pada Ahad, 27 Agustus 2023 pagi.
Waktu itu, sekira pukul 09.00 WIB, Abdul yang sedang ngarit rumput tak sengaja menemukan gundukan tanah baru di area pemakaman Dusun Kerrem.
Padahal, Abdul selaku pemilik tanah yang digunakan untuk pemakaman umum tersebut merasa tidak pernah ada orang yang meminta izin untuk mengubur jenazah.
“Namun saat itu gundukan tanah tersebut dibiarkan oleh yang bersangkutan,” kata AKP Widiarti S, Selasa (29/08/2023) pagi.
Penulis : Arifin
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya