Simpan Bungkus Rokok Berisi Barang Haram, Pria Ini Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bahrudin (33) warga Dusun Karangkongo Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep digelandang polisi.

Pasalnya, pria kelahiran Sumenep 1988 itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus polisi pada Selasa (12/01), sekira pukul 18.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di dermaga lama Sapeken Desa Sapeken.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa anggota Polsek Sapeken melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Sapeken.

“Selanjutnya Polsek Sapeken mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  Gema Takbir Akbar Idul Adha 1443 H, Ini Harapan Bupati Sumenep

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati Bahrudin mengambil sebuah bungkus rokok sambil memperhatikan situasi sekitar serta terburu – buru di dekat gudang milik H. Dikding (alm) Dusun Raas Desa Sapeken.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara melakukan pengintaian terhadap Bahrudin dan sesampainya di dermaga lama ternyata Bahrudin membuka bungkus rokok tersebut,” imbuhnya.

Yabg bersangkutan mengeluarkan satu bungkus plastik kecil berisi sabu dan memasukkan ke dalam saku depan celana pendek yang dikenakan sehingga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada Bahrudin, namun barang bukti berupa sabu sempat dibuang.

Baca Juga:  Peringati Harlah PMII ke-60, PK. PMII STKIP PGRI Sumenep Gelar Gerakan Bagi-bagi Masker

Setelah dilakukan interogasi kepada Bahrudin kemudian menunjukkan dan mengambil sabu yang telah dibuang.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Sapeken untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu. Satu buah bekas bungkus rokok GG Internasional. Satu handpone merek vivo. Satu buah alat hisap/bong, dua buah pipet, dua buah sendok sabu.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru