Simpan Bungkus Rokok Berisi Barang Haram, Pria Ini Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bahrudin (33) warga Dusun Karangkongo Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep digelandang polisi.

Pasalnya, pria kelahiran Sumenep 1988 itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus polisi pada Selasa (12/01), sekira pukul 18.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di dermaga lama Sapeken Desa Sapeken.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa anggota Polsek Sapeken melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Sapeken.

“Selanjutnya Polsek Sapeken mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan 3 Raperda

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati Bahrudin mengambil sebuah bungkus rokok sambil memperhatikan situasi sekitar serta terburu – buru di dekat gudang milik H. Dikding (alm) Dusun Raas Desa Sapeken.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara melakukan pengintaian terhadap Bahrudin dan sesampainya di dermaga lama ternyata Bahrudin membuka bungkus rokok tersebut,” imbuhnya.

Yabg bersangkutan mengeluarkan satu bungkus plastik kecil berisi sabu dan memasukkan ke dalam saku depan celana pendek yang dikenakan sehingga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada Bahrudin, namun barang bukti berupa sabu sempat dibuang.

Baca Juga:  Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Setelah dilakukan interogasi kepada Bahrudin kemudian menunjukkan dan mengambil sabu yang telah dibuang.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Sapeken untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu. Satu buah bekas bungkus rokok GG Internasional. Satu handpone merek vivo. Satu buah alat hisap/bong, dua buah pipet, dua buah sendok sabu.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru