Akhirnya Polres Sumenep Tetapkan Satu Tersangka Kasus Beras Oplosan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus beras oplosan yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART yang berlokasi di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep, saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 26 Februari 2020 lalu, menetapkan Latifah sebagai tersangka.

Diketahui dari hasil fakta penyidikan kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K, bahwa UD Yudha Tama ART melakukan pengoplosan beras Bulog yang diperoleh dari daerah Sidoarjo dan dicampur dengan beras petani, lalu dikemas dengan menggunakan kemasan beras dengan kategori premium, untuk mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan.

Baca Juga:  Setelah Resmi Dipilih Jadi Ketua PWRI Sumenep, Ini Pesan Penting Dari Rusydiyono

Beras oplosan tersebut diketahui akan dijadikan sebagai program pemerintah Sumenep yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung, dan akan disebarkan di daerah kepulauan tepatnya ke pulau Gili Genting. Namun usaha tersebut digagalkan Polres Sumenep pada saat akan melakukan pendistribusian sebanyak 10 ton beras siap edar dengan kemasan ukuran 5 kg.

Menurut Kapolres, usaha tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu, dan baru berhasil diungkap saat ini.

“Kasus ini baru pertamakali diungkap Polres Sumenep dalam hal beras oplosan,” kata AKBP Deddy Supriadi saat melakukan jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Meninggal di Hotel Sumenep

Diketahui tersangka Latifah adalah pemilik UD Yudha Tama ART, menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, setelah beberapa pekan dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, akhirnya tersangka dikenakan pasal berlapis.

“Tersangka kita kenakan pasal berlapis, tentang perlindungan konsumen, tentang perdagangan, dan tentang Pangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Polres Sumenep akan terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk melakukan pengungkapan terhadap tersangka-tersangka lainnya, yang ikut andil dalam kegiatan tersebut.

Diwawancarai terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami delik-delik unsur pasal yang dilanggar oleh tersangka.

Baca Juga:  Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

“Maka dari itu kami fokus untuk memeriksakan kepada 10 saksi ahli dan 4 saksi lain, untuk mengaitkan persesuaian antara pasal di UUD terhadap fakta-fakta yang ada di TKP, yang pasti kita sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” bebernya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB