Akhirnya Polres Sumenep Tetapkan Satu Tersangka Kasus Beras Oplosan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus beras oplosan yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART yang berlokasi di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep, saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 26 Februari 2020 lalu, menetapkan Latifah sebagai tersangka.

Diketahui dari hasil fakta penyidikan kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K, bahwa UD Yudha Tama ART melakukan pengoplosan beras Bulog yang diperoleh dari daerah Sidoarjo dan dicampur dengan beras petani, lalu dikemas dengan menggunakan kemasan beras dengan kategori premium, untuk mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan.

Baca Juga:  Waspada Demam Berdarah, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Himbauan Kepada Warga

Beras oplosan tersebut diketahui akan dijadikan sebagai program pemerintah Sumenep yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung, dan akan disebarkan di daerah kepulauan tepatnya ke pulau Gili Genting. Namun usaha tersebut digagalkan Polres Sumenep pada saat akan melakukan pendistribusian sebanyak 10 ton beras siap edar dengan kemasan ukuran 5 kg.

Menurut Kapolres, usaha tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu, dan baru berhasil diungkap saat ini.

“Kasus ini baru pertamakali diungkap Polres Sumenep dalam hal beras oplosan,” kata AKBP Deddy Supriadi saat melakukan jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Baca Juga:  La Lati Kecam Dugaan Aksi Premanisme Terhadap Wartawan di Tambang Pasir

Diketahui tersangka Latifah adalah pemilik UD Yudha Tama ART, menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, setelah beberapa pekan dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, akhirnya tersangka dikenakan pasal berlapis.

“Tersangka kita kenakan pasal berlapis, tentang perlindungan konsumen, tentang perdagangan, dan tentang Pangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Polres Sumenep akan terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk melakukan pengungkapan terhadap tersangka-tersangka lainnya, yang ikut andil dalam kegiatan tersebut.

Diwawancarai terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami delik-delik unsur pasal yang dilanggar oleh tersangka.

Baca Juga:  KH Toifur Ali Wafa Lakukan Pencelupan Air Barokah Rambut Rasulullah SAW di Pameran Artefak

“Maka dari itu kami fokus untuk memeriksakan kepada 10 saksi ahli dan 4 saksi lain, untuk mengaitkan persesuaian antara pasal di UUD terhadap fakta-fakta yang ada di TKP, yang pasti kita sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” bebernya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB