Akhirnya Polres Sumenep Tetapkan Satu Tersangka Kasus Beras Oplosan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus beras oplosan yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART yang berlokasi di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep, saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 26 Februari 2020 lalu, menetapkan Latifah sebagai tersangka.

Diketahui dari hasil fakta penyidikan kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K, bahwa UD Yudha Tama ART melakukan pengoplosan beras Bulog yang diperoleh dari daerah Sidoarjo dan dicampur dengan beras petani, lalu dikemas dengan menggunakan kemasan beras dengan kategori premium, untuk mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan.

Baca Juga:  Hampir 24 Jam Tim SAR Belum Temukan Korban Diduga Tenggelam di DAM Jepun Lenteng

Beras oplosan tersebut diketahui akan dijadikan sebagai program pemerintah Sumenep yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung, dan akan disebarkan di daerah kepulauan tepatnya ke pulau Gili Genting. Namun usaha tersebut digagalkan Polres Sumenep pada saat akan melakukan pendistribusian sebanyak 10 ton beras siap edar dengan kemasan ukuran 5 kg.

Menurut Kapolres, usaha tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu, dan baru berhasil diungkap saat ini.

“Kasus ini baru pertamakali diungkap Polres Sumenep dalam hal beras oplosan,” kata AKBP Deddy Supriadi saat melakukan jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Baca Juga:  Edarkan Barang Terlarang, Perempuan asal Arjasa Ini Digelandang Polisi

Diketahui tersangka Latifah adalah pemilik UD Yudha Tama ART, menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, setelah beberapa pekan dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, akhirnya tersangka dikenakan pasal berlapis.

“Tersangka kita kenakan pasal berlapis, tentang perlindungan konsumen, tentang perdagangan, dan tentang Pangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Polres Sumenep akan terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk melakukan pengungkapan terhadap tersangka-tersangka lainnya, yang ikut andil dalam kegiatan tersebut.

Diwawancarai terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami delik-delik unsur pasal yang dilanggar oleh tersangka.

Baca Juga:  Polda Jatim Mutasi PJU dan Kapolres

“Maka dari itu kami fokus untuk memeriksakan kepada 10 saksi ahli dan 4 saksi lain, untuk mengaitkan persesuaian antara pasal di UUD terhadap fakta-fakta yang ada di TKP, yang pasti kita sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” bebernya.

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIB

Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang – Pakuniran Segera Diperbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 01:26 WIB

Siap – Siap Usaha Pencucian Pasir Di Rejoagung Jombang, LGI Tunggu Surat ESDM Baru Laporan Ke Mabes Polri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:44 WIB

Maftukhan Dorong Aspirasi Pemuda Bojonegoro lebih modern, Masuk lewat Sistem Digital via Barcode

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh YGP Melawan WOM Masuk Sidang Kedua

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:04 WIB

Peran Pemuda dalam Musrenbang Tematik Bojonegoro 2026 sangat Diharapkan Pemkab

Berita Terbaru