Whisnu Sakti Buana Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Surabaya

- Admin

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota, Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Hal itu dilakukan setelah Tri Rismaharini resmi dilantik sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat tugas kepada Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, Gubernur Jatim telah menerima surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik pada Rabu (23/12) malam.

Baca Juga:  Imbas PPKM Diperpanjang, Omzet Penjual Bendera dan Umbul-umbul Agustusan di Sampang Menurun Drastis

Dalam surat tersebut tertuang kepala daerah dilarang merangkap jabatan. Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 78 Ayat 2 huruf g UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Kemudian (Kemendagri) meminta pada gubernur untuk membuat surat perintah tugas pada Wakil Wali Kota sebagai Plt (pelaksana tugas). Dengan tujuan untuk menjalankan roda pemerintahan di Surabaya,” terang Jempin, Kamis (24/12).

Ia menambahkan, setelah menerima surat Kemendagri itu Gubernur langsung menggelar rapat untuk memproses arahan itu, dan diputuskan penugasan Plt Wali Kota Surabaya dan ditandatangani oleh Gubernur.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

“Ya Wakil Wali Kota Pak Whisnu ditunjuk Plt. Sekarang sudah resmi. Plt kan tidak perlu dilantik, hanya surat tugas dari Gubernur,” tambahnya.

Lebih jauh, Mendagri juga meminta Gubernur agar melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Surabaya untuk mempersiapkan agenda Rapat Paripurna terkait proses pemberhentian Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya karena diangkat menjadi Mensos. Proses pemberhentian itu sekaligus pengangkatan Wali Kota Surabaya definitif.

“Tapi karena rapat paripurna itu masih membutuhkan waktu, maka untuk menjalankan roda pemerintahan, Mendagri meminta kepada Gubernur untuk menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Mobil Tangki Semen Gresik Hantam Truk yang Parkir di Pinggir Jalan

Berita Terkait

Saol Tower BTS, Satpol PP Bojonegoro Merasa tidak Feedbacknya dari DPTSP dan DPU Cipta Karya
Kades Deru Bojonegoro Diduga Menebang Kayu Pinggir Jalan Tanpa Izin
Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS
Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Soroti Dampak Lingkungan Limbah Perusahaan
Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?
Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa
Hadiri Penutupan Wastra Batik Festival, Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Lestarikan Batik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:44 WIB

Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru