Kasihan, Honor Petugas Medis Posko Covid-19 Masih Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Sumenep Sepakat Gaji Bulan Mei Diberikan

- Admin

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Honor petugas medis Posko Cegah Siaga Covid-19 di Kabupaten Sumenep hingga Senin 11 Mei 2020 ternyata masih belum dibayar. Hingga membuat para anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep geram.

Atas hal tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep segera pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, lalu menggelar rapat tentang honor petugas medis Posko Covid-19 di ruang Komisi IV, Senin (11/05) malam.

Salah satu nggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin menuturkan, bahwa dari hasil rapat yang digelar dengan Dinkes Sumenep, ternyata tetap tidak bisa membuat honor para petugas Posko Covid-19 dibayar.

Baca Juga:  Cegah Corona Meluas, Dinkes Sampang Gelar Rapid Test Massal di 4 Pasar Tradisional

Sehingga, ia bersama seluruh dewan di Komisi IV DPRD Sumenep bersepakat untuk memberikan gaji bulan Mei kepada para petugas yang berjuang di garda depan itu.

“Hasil rapat Komisi IV dengan Dinkes tentang honor petugas posko yang sampai malam ini belum dibayar. Kami siap, gaji saya untuk bulan Mei diambil untuk dibayarkan ke petugas posko, termasuk gaji anggota yang lain,” ungkapnya.

Menurut H. Sami’, hanya persoalan administrasi yang menjadi alasan Dinkes untuk tidak membayar honor para petugas Posko Covid-19 yang hanya Rp 50 ribu per-shift selama 8 itu.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Sosialisasi Propemperda di Dapil 5

“Ribet dengan administrasi. Dengan inspektorat, dengan ini dan itu. Padahal cuma 50 ribu per-shift,” ujar agak kesal.

Kata H. Sami’, bahwa pihaknya tidak habis pikir, bahwa Dinkes Sumenep tidak bisa mengatasi persoalan birokrasi untuk memenuhi hak para petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Sumenep itu.

Padahal, mengingat anggaran penanganan pencegahan Covid-19 di Sumenep sudah jelas capai Rp 19 milyar dari total anggaran Rp 95 milyar.

“Kalau nunggu urusan administrasi yang belum jelas kapan kan kasihan sama petugas-petugas itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Darurat Covid 19, Ops Ketupat Semeru 2020 Digelar Lebih Awal

Karena itulah, H. Sami’ termasuk anggota Komisi IV DPRD Sumenep tergerak untuk memberikan solusi yang cepat, dengan memberikan gajinya sebagai wakil rakyat di bulan Mei.

“Alhamdulillah teman-teman dewan lain di Komisi IV setuju, kita semua siap berikan gaji bulan Mei untuk petugas medis Posko Covid-19,” pungkas anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep itu.

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:07 WIB

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru