SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Honor petugas medis Posko Cegah Siaga Covid-19 di Kabupaten Sumenep hingga Senin 11 Mei 2020 ternyata masih belum dibayar. Hingga membuat para anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep geram.
Atas hal tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep segera pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, lalu menggelar rapat tentang honor petugas medis Posko Covid-19 di ruang Komisi IV, Senin (11/05) malam.
Salah satu nggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin menuturkan, bahwa dari hasil rapat yang digelar dengan Dinkes Sumenep, ternyata tetap tidak bisa membuat honor para petugas Posko Covid-19 dibayar.
Sehingga, ia bersama seluruh dewan di Komisi IV DPRD Sumenep bersepakat untuk memberikan gaji bulan Mei kepada para petugas yang berjuang di garda depan itu.
“Hasil rapat Komisi IV dengan Dinkes tentang honor petugas posko yang sampai malam ini belum dibayar. Kami siap, gaji saya untuk bulan Mei diambil untuk dibayarkan ke petugas posko, termasuk gaji anggota yang lain,” ungkapnya.
Menurut H. Sami’, hanya persoalan administrasi yang menjadi alasan Dinkes untuk tidak membayar honor para petugas Posko Covid-19 yang hanya Rp 50 ribu per-shift selama 8 itu.
“Ribet dengan administrasi. Dengan inspektorat, dengan ini dan itu. Padahal cuma 50 ribu per-shift,” ujar agak kesal.
Kata H. Sami’, bahwa pihaknya tidak habis pikir, bahwa Dinkes Sumenep tidak bisa mengatasi persoalan birokrasi untuk memenuhi hak para petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Sumenep itu.
Padahal, mengingat anggaran penanganan pencegahan Covid-19 di Sumenep sudah jelas capai Rp 19 milyar dari total anggaran Rp 95 milyar.
“Kalau nunggu urusan administrasi yang belum jelas kapan kan kasihan sama petugas-petugas itu,” tuturnya.
Karena itulah, H. Sami’ termasuk anggota Komisi IV DPRD Sumenep tergerak untuk memberikan solusi yang cepat, dengan memberikan gajinya sebagai wakil rakyat di bulan Mei.
“Alhamdulillah teman-teman dewan lain di Komisi IV setuju, kita semua siap berikan gaji bulan Mei untuk petugas medis Posko Covid-19,” pungkas anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep itu.

















