Kasihan, Honor Petugas Medis Posko Covid-19 Masih Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Sumenep Sepakat Gaji Bulan Mei Diberikan

- Admin

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Honor petugas medis Posko Cegah Siaga Covid-19 di Kabupaten Sumenep hingga Senin 11 Mei 2020 ternyata masih belum dibayar. Hingga membuat para anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep geram.

Atas hal tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep segera pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, lalu menggelar rapat tentang honor petugas medis Posko Covid-19 di ruang Komisi IV, Senin (11/05) malam.

Salah satu nggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin menuturkan, bahwa dari hasil rapat yang digelar dengan Dinkes Sumenep, ternyata tetap tidak bisa membuat honor para petugas Posko Covid-19 dibayar.

Baca Juga:  Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Sehingga, ia bersama seluruh dewan di Komisi IV DPRD Sumenep bersepakat untuk memberikan gaji bulan Mei kepada para petugas yang berjuang di garda depan itu.

“Hasil rapat Komisi IV dengan Dinkes tentang honor petugas posko yang sampai malam ini belum dibayar. Kami siap, gaji saya untuk bulan Mei diambil untuk dibayarkan ke petugas posko, termasuk gaji anggota yang lain,” ungkapnya.

Menurut H. Sami’, hanya persoalan administrasi yang menjadi alasan Dinkes untuk tidak membayar honor para petugas Posko Covid-19 yang hanya Rp 50 ribu per-shift selama 8 itu.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Bagi-bagi Sembako Kepada Imam Taraweh

“Ribet dengan administrasi. Dengan inspektorat, dengan ini dan itu. Padahal cuma 50 ribu per-shift,” ujar agak kesal.

Kata H. Sami’, bahwa pihaknya tidak habis pikir, bahwa Dinkes Sumenep tidak bisa mengatasi persoalan birokrasi untuk memenuhi hak para petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Sumenep itu.

Padahal, mengingat anggaran penanganan pencegahan Covid-19 di Sumenep sudah jelas capai Rp 19 milyar dari total anggaran Rp 95 milyar.

“Kalau nunggu urusan administrasi yang belum jelas kapan kan kasihan sama petugas-petugas itu,” tuturnya.

Baca Juga:  DKPP Probolinggo Lakukan Pengendalian OPT

Karena itulah, H. Sami’ termasuk anggota Komisi IV DPRD Sumenep tergerak untuk memberikan solusi yang cepat, dengan memberikan gajinya sebagai wakil rakyat di bulan Mei.

“Alhamdulillah teman-teman dewan lain di Komisi IV setuju, kita semua siap berikan gaji bulan Mei untuk petugas medis Posko Covid-19,” pungkas anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep itu.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru