LSM Laskar Merah Putih Tuding Dinas PUPR Sampang Main Mata Dengan Rekanan Nakal

- Admin

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih mencurigai kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Sebab hingga kini, ada sejumlah proyek bermasalah yang terkesan dilindungi. Salah satunya proyek plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

Pasalnya, pekerjaan itu diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Diantaranya tidak memasang plang papan nama proyek sebagai petunjuk teknis pekerjaan. Padahal, itu merupakan salah satu administrasi kegiatan pekerjaan yang wajib di pasang.

Rokimin, anggota LSM Laskar Merah Putih mengatakan, dari hasil laporan masyarakat yang ditindaklanjuti lembaganya, proyek plengsengan itu dinilai melanggar regulasi lantaran tidak menyertakan papan informasi pengerjaan. Selain itu, kualitas proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Baca Juga:  Bersama Sari Roti, SMSI Sumenep Bagi-bagi Takjil

Ia merinci, dari bahan campuran adonan proyek, tata cara penyusunan batu justru ditata satu baris dengan adonan yang sedikit (tatanan batu kosong) sehingga nampak celah saat diamati dari depan sebelum di plester. Bahan yang digunakan juga dari adonan pasir dengan pemberian semen kurang maksimal, yang dinilai tak akan memperkokoh ketahanan proyek tersebut.

“Informasi yang berkembang, proyek tersebut adalah proyek Jasmas. Proyek itu milik H Totok yang dikerjakan oleh Hadi,” ungkapnya, saat dihubungi suarabangsa.co.id melalui telepon selulernya, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Kapolres Pamekasan Pantau Langsung Giat Vaksinasi Merdeka

Rokimin menilai pihak rekanan telah mengabaikan Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP), seharusnya pihak rekanan terlebih dahulu memasang plang informasi proyek sebelum proyek itu mulai dikerjakan.

“Jadi keterbukaan informasi publik itu penting di pahami, agar masyarakat setempat bisa mengetahui dari mana sumber proyek itu dan anggaran dananya berapa, karena pembangunan itu menggunakan uang negara,” jelasnya.

Dikatakannya, menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah menanyakan langsung ke pihak Dinas PUPR, akan tetapi pihak dinas tidak tahu menahu soal pekerjaan itu. Berarti, kata dia, proyek itu akan menjadi ajang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena proyek ini sudah jelas salah dan tidak sesuai dengan spek.

Baca Juga:  Minibus Mitsubishi Pajero Putih Nyemplung ke Luar Jalur Tol Malang-Pandaan

“Ada dugaan proyek ini dikerjakan hanya untuk meraup keuntungan yang lebih besar karena campuran semen dalam campuran pasir sangat minim sekali,” tegasnya.

Rokimin mengaku, akan segera melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga kejaksaan serta menyerahkan beberapa bukti terkait pengerjaan proyek tersebut.

“Dengan begitu kita tidak perlu berasumsi panjang lebar, biarkan hukum yang berbicara,” pungkas Rokimin.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru