LSM Laskar Merah Putih Tuding Dinas PUPR Sampang Main Mata Dengan Rekanan Nakal

- Admin

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih mencurigai kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Sebab hingga kini, ada sejumlah proyek bermasalah yang terkesan dilindungi. Salah satunya proyek plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

Pasalnya, pekerjaan itu diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Diantaranya tidak memasang plang papan nama proyek sebagai petunjuk teknis pekerjaan. Padahal, itu merupakan salah satu administrasi kegiatan pekerjaan yang wajib di pasang.

Rokimin, anggota LSM Laskar Merah Putih mengatakan, dari hasil laporan masyarakat yang ditindaklanjuti lembaganya, proyek plengsengan itu dinilai melanggar regulasi lantaran tidak menyertakan papan informasi pengerjaan. Selain itu, kualitas proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lakukan Tes Cepat Antigen Kepada Peserta MTQ XXIX

Ia merinci, dari bahan campuran adonan proyek, tata cara penyusunan batu justru ditata satu baris dengan adonan yang sedikit (tatanan batu kosong) sehingga nampak celah saat diamati dari depan sebelum di plester. Bahan yang digunakan juga dari adonan pasir dengan pemberian semen kurang maksimal, yang dinilai tak akan memperkokoh ketahanan proyek tersebut.

“Informasi yang berkembang, proyek tersebut adalah proyek Jasmas. Proyek itu milik H Totok yang dikerjakan oleh Hadi,” ungkapnya, saat dihubungi suarabangsa.co.id melalui telepon selulernya, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:  Sebagai Kompensasi Penebangan, Pemdes Deru Bojonegoro Tanam 195 Batang Pohon Pengganti

Rokimin menilai pihak rekanan telah mengabaikan Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP), seharusnya pihak rekanan terlebih dahulu memasang plang informasi proyek sebelum proyek itu mulai dikerjakan.

“Jadi keterbukaan informasi publik itu penting di pahami, agar masyarakat setempat bisa mengetahui dari mana sumber proyek itu dan anggaran dananya berapa, karena pembangunan itu menggunakan uang negara,” jelasnya.

Dikatakannya, menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah menanyakan langsung ke pihak Dinas PUPR, akan tetapi pihak dinas tidak tahu menahu soal pekerjaan itu. Berarti, kata dia, proyek itu akan menjadi ajang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena proyek ini sudah jelas salah dan tidak sesuai dengan spek.

Baca Juga:  Hindari Truck, Mobil Carry di Sampang Nyemplung ke Laut

“Ada dugaan proyek ini dikerjakan hanya untuk meraup keuntungan yang lebih besar karena campuran semen dalam campuran pasir sangat minim sekali,” tegasnya.

Rokimin mengaku, akan segera melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga kejaksaan serta menyerahkan beberapa bukti terkait pengerjaan proyek tersebut.

“Dengan begitu kita tidak perlu berasumsi panjang lebar, biarkan hukum yang berbicara,” pungkas Rokimin.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru