LSM Laskar Merah Putih Tuding Dinas PUPR Sampang Main Mata Dengan Rekanan Nakal

- Admin

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih mencurigai kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Sebab hingga kini, ada sejumlah proyek bermasalah yang terkesan dilindungi. Salah satunya proyek plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

Pasalnya, pekerjaan itu diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Diantaranya tidak memasang plang papan nama proyek sebagai petunjuk teknis pekerjaan. Padahal, itu merupakan salah satu administrasi kegiatan pekerjaan yang wajib di pasang.

Rokimin, anggota LSM Laskar Merah Putih mengatakan, dari hasil laporan masyarakat yang ditindaklanjuti lembaganya, proyek plengsengan itu dinilai melanggar regulasi lantaran tidak menyertakan papan informasi pengerjaan. Selain itu, kualitas proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Kecam Konten yang Seret Nama Dandim

Ia merinci, dari bahan campuran adonan proyek, tata cara penyusunan batu justru ditata satu baris dengan adonan yang sedikit (tatanan batu kosong) sehingga nampak celah saat diamati dari depan sebelum di plester. Bahan yang digunakan juga dari adonan pasir dengan pemberian semen kurang maksimal, yang dinilai tak akan memperkokoh ketahanan proyek tersebut.

“Informasi yang berkembang, proyek tersebut adalah proyek Jasmas. Proyek itu milik H Totok yang dikerjakan oleh Hadi,” ungkapnya, saat dihubungi suarabangsa.co.id melalui telepon selulernya, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:  Warga Pragaan Sumenep Digegerkan Penemuan Bayi Dikubur, Siapa Pelakunya?

Rokimin menilai pihak rekanan telah mengabaikan Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP), seharusnya pihak rekanan terlebih dahulu memasang plang informasi proyek sebelum proyek itu mulai dikerjakan.

“Jadi keterbukaan informasi publik itu penting di pahami, agar masyarakat setempat bisa mengetahui dari mana sumber proyek itu dan anggaran dananya berapa, karena pembangunan itu menggunakan uang negara,” jelasnya.

Dikatakannya, menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah menanyakan langsung ke pihak Dinas PUPR, akan tetapi pihak dinas tidak tahu menahu soal pekerjaan itu. Berarti, kata dia, proyek itu akan menjadi ajang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena proyek ini sudah jelas salah dan tidak sesuai dengan spek.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Terima Bantuan APD dari H Ach Ruba'i

“Ada dugaan proyek ini dikerjakan hanya untuk meraup keuntungan yang lebih besar karena campuran semen dalam campuran pasir sangat minim sekali,” tegasnya.

Rokimin mengaku, akan segera melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga kejaksaan serta menyerahkan beberapa bukti terkait pengerjaan proyek tersebut.

“Dengan begitu kita tidak perlu berasumsi panjang lebar, biarkan hukum yang berbicara,” pungkas Rokimin.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru