Penyaluran BPNT di Camplong Sampang Diduga Tak Sesuai Aturan, Sejumlah KPM Mengaku Rugi

- Admin

Senin, 28 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kini mengubah mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mulai triwulan pertama 2022 ini, yakni periode Januari-Maret 2022 para keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bahan makanan, namun berupa uang tunai yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.

Selanjutnya, para penerima manfaat membelanjakan sendiri uang itu di warung sembako. Warung-warungnya bebas memilih, asalkan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.

Tetapi, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata masih didapati sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) yang turut serta dalam penyaluran bansos tersebut.

Seperti pada proses penyaluran di Kecamatan Camplong, mestinya BPNT tunai itu diberikan langsung ke rumah KPM. Namun, pada kenyataannya penyaluran diberikan di rumah Kepala Desa.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Dampingi Wakapolda Jatim Tinjau Pelayanan RTMC

Dalam praktiknya, para KPM tersebut langsung menerima sembako yang sudah disediakan oleh pihak desa. Hal itu terindikasi jadi ajang bisnis dan tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum).

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, ketika selesai dicairkan di desa, para KPM itu diberikan kupon yang kemudian kupon tersebut ditukar dengan sembako yang telah disiapkan oleh pihak desa dengan nominal tidak sampai Rp600 ribu.

Salah satu warga Kecamatan Camplong, menuturkan jika dana yang diterima KPM hanya sebatas simbolis saja, langsung diambil Pemdes untuk dibelanjakan dengan ditukar kupon yang disediakan oleh pihak Desa.

“Jadi setelah uang diterima sebesar Rp600 ribu, lalu diganti dengan kupon pengambilan sembako yang telah ditunjuk oleh pihak Kepala Desa. Padahal kan itu bebas dibelanjakan kemana saja, yang penting sembako,” ungkap salah seorang KPM yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (28/02/2022).

Baca Juga:  Beredar Video Detik-detik Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Ketapang Sampang

Sumber itu juga menyebut, bahwa KPM hanya menerima beberapa paket sembako dari uang Rp600 ribu yang diberikan. Dengan adanya mekanisme tersebut, dirinya pun merasa dirugikan.

“Jadi tetap saja sama penyalurannya ada upaya penggiringan pembelian sembako yang sudah ditentukan oleh Desa. serta tidak menerima nota pembelian. komoditi yang di terima pun tidak sesuai, tetap saja Pemdes cari keuntungan besar,” keluh narasumber.

Padahal, kata dia, Pemerintah Desa tidak diperbolehkan mengarahkan KPM untuk belanja disalah satu agen, apalagi membuat juknis sendiri dengan sudah menyiapkan komoditi untuk dibeli oleh KPM.

“Kasian KPM, aturannya kan jelas bebas memilih belanja di mana saja. KPM bisa memilih yang kualitasnya bagus. Tapi ternyata masih saja di kavling dan diarahkan. Saya minta pemerintah turun tangan,” timpalnya.

Baca Juga:  Malam Resepsi Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-398, Bupati Berpidato dengan Bahasa Madura

Dia berharap seluruh stake holder berusaha untuk selalu mengevaluasi dan mengkreasi penyaluran BPNT tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak berbenturan dengan amanat dari kemensos.

“Dalam penyaluran BPNT tunai ini diperlukan pengawasan khusus, baik dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Kecamatan agar para KPM merasakan kebebasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat Camplong Saffak, saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui nomor seluler pribadinya belum diangkat meski nada teleponnya bertanda aktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli belum dikonfirmasi terkait adanya kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa tersebut.

Berita Terkait

VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru