SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pembuangan bayi di Puskesmas Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya ditemukan.
Polisi menangkap YF (17) warga Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep pada Jum’at (16/10) sekitar pukul 16.00 Wib di rumahnya.
Selain YF, polisi juga mengamankan AD (24) warga Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa tersangka berada di rumahnya.
“Pada hari Jum’at tanggal 16 September 2020 sekira pukul 15.30 Wib Unit Resmob mendapat informasi keberadaan tersangka dan melakukan penyanggongan di sebelah rumah tersangka YF dan AD,” terangnya.
Mantan Kapolsek Kota itu menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan kaka ipar dan adik ipar.
“Yang membuang dan menghamili adalah kakak ipanya sendiri,” pungkasnya.
Selanjutnya tersangka di bawa ke Kantor Polres Sumenep.

















