Ratusan Mahasiswa dari PMII dan Formasa Turun Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

- Admin

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Disahkannya Omnibus Law yang didalamnya memuat UU Cipta Kerja menuai kontroversi. Pengesahannya dirundung penolakan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sampang.

Pantauan suarabangsa.co.id, para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) juga ikut menyerukan penolakan tersebut ke kantor DPRD setempat, Jumat (09/10/2020).

Dalam aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu berjalan dengan aman dan kondusif. Hanya saja sempat terjadi beberapa kericuhan namun bisa dikendalikan.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPRD serta para stakeholder di pemerintahan Sampang bersama-sama ikut menolak UU Omnibus Law. Mereka menilai UU itu tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan korporasi dan oligarki, bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Kegiatan Sosialisasi PSBB, Begini Pesannya

“Kami dari para mahasiswa menyampaikan kepada DPR karena DPR lebih ke oligarki daripada ke masyarakat. Untuk itu, PMII Sampang bersama Formasa menolak keras UU Cipta Kerja,” teriak Korlap aksi Abd Azis saat menyampaikan orasinya.

Abd Azis menganggap UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik. Menurutnya, terdapat pasal-pasal yang bermasalah dan kontroversial.

“Pengesahannya aja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan diakal-akali dengan UU itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Keluarga Korban yang Tewas Tenggelam di Kolam Renang Sampang Water Park Bantah Isu Damai

Sementara itu, seruan mereka diterima langsung Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang didampingi oleh Sekdakab Yuliadi Setiawan serta Ketua DPRD Sampang Fadol bersama sejumlah anggotanya.

Fadol memberikan apresiasi kepada para aktivis PMII dan Formasa yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan terima masukan dari adik-adik mahasiswa, kami siap menandatangani tuntutan dari adik- adik mahasiswa,” janjinya.

Politisi PKB itu memastikan seruan penolakan yang dilakukan para aktivis PMII dan Formasa akan ditampung oleh DPRD Sampang untuk kemudian dilaporkan ke DPR-RI.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Belajar di Rumah

“Kita tidak punya wewenang untuk menolak, tapi kita punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru