SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Disahkannya Omnibus Law yang didalamnya memuat UU Cipta Kerja menuai kontroversi. Pengesahannya dirundung penolakan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sampang.
Pantauan suarabangsa.co.id, para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) juga ikut menyerukan penolakan tersebut ke kantor DPRD setempat, Jumat (09/10/2020).
Dalam aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu berjalan dengan aman dan kondusif. Hanya saja sempat terjadi beberapa kericuhan namun bisa dikendalikan.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPRD serta para stakeholder di pemerintahan Sampang bersama-sama ikut menolak UU Omnibus Law. Mereka menilai UU itu tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan korporasi dan oligarki, bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Kami dari para mahasiswa menyampaikan kepada DPR karena DPR lebih ke oligarki daripada ke masyarakat. Untuk itu, PMII Sampang bersama Formasa menolak keras UU Cipta Kerja,” teriak Korlap aksi Abd Azis saat menyampaikan orasinya.
Abd Azis menganggap UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik. Menurutnya, terdapat pasal-pasal yang bermasalah dan kontroversial.
“Pengesahannya aja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan diakal-akali dengan UU itu,” tegasnya.
Sementara itu, seruan mereka diterima langsung Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang didampingi oleh Sekdakab Yuliadi Setiawan serta Ketua DPRD Sampang Fadol bersama sejumlah anggotanya.
Fadol memberikan apresiasi kepada para aktivis PMII dan Formasa yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Kami akan terima masukan dari adik-adik mahasiswa, kami siap menandatangani tuntutan dari adik- adik mahasiswa,” janjinya.
Politisi PKB itu memastikan seruan penolakan yang dilakukan para aktivis PMII dan Formasa akan ditampung oleh DPRD Sampang untuk kemudian dilaporkan ke DPR-RI.
“Kita tidak punya wewenang untuk menolak, tapi kita punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.

















