Ratusan Mahasiswa dari PMII dan Formasa Turun Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

- Admin

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Disahkannya Omnibus Law yang didalamnya memuat UU Cipta Kerja menuai kontroversi. Pengesahannya dirundung penolakan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sampang.

Pantauan suarabangsa.co.id, para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) juga ikut menyerukan penolakan tersebut ke kantor DPRD setempat, Jumat (09/10/2020).

Dalam aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu berjalan dengan aman dan kondusif. Hanya saja sempat terjadi beberapa kericuhan namun bisa dikendalikan.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPRD serta para stakeholder di pemerintahan Sampang bersama-sama ikut menolak UU Omnibus Law. Mereka menilai UU itu tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan korporasi dan oligarki, bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Optimis Ekonomi Indonesia Segera Pulih, PERIPERA Kosmetik kembali Buka Store kedua di Surabaya

“Kami dari para mahasiswa menyampaikan kepada DPR karena DPR lebih ke oligarki daripada ke masyarakat. Untuk itu, PMII Sampang bersama Formasa menolak keras UU Cipta Kerja,” teriak Korlap aksi Abd Azis saat menyampaikan orasinya.

Abd Azis menganggap UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik. Menurutnya, terdapat pasal-pasal yang bermasalah dan kontroversial.

“Pengesahannya aja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan diakal-akali dengan UU itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

Sementara itu, seruan mereka diterima langsung Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang didampingi oleh Sekdakab Yuliadi Setiawan serta Ketua DPRD Sampang Fadol bersama sejumlah anggotanya.

Fadol memberikan apresiasi kepada para aktivis PMII dan Formasa yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan terima masukan dari adik-adik mahasiswa, kami siap menandatangani tuntutan dari adik- adik mahasiswa,” janjinya.

Politisi PKB itu memastikan seruan penolakan yang dilakukan para aktivis PMII dan Formasa akan ditampung oleh DPRD Sampang untuk kemudian dilaporkan ke DPR-RI.

Baca Juga:  Penutupan TMI Menulis Putri, K. Ach Tidjani Syadzili: Gemarlah Menulis

“Kita tidak punya wewenang untuk menolak, tapi kita punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru