Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Sampang Water Park Tak Kunjung Gelar Perkara, Polisi: Prosesnya Masih Berjalan

- Admin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan gelar perkara di kasus tenggelamnya seorang bocah di tempat wisata Sampang Water Park (SWP) pada Jumat (30/06/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, jika pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Sejauh ini, tutur dia, penyidik sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi.

“Oh belum, belum. Sampai hari ini masih tahap penyelidikan, prosesnya masih terus berjalan, tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).

Baca Juga:  Waria Ikut Lomba Gerak Jalan Tuai Pro Kontra, Begini Jawaban Kepala Disporabudpar Sampang

Menurutnya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan itu ada proses. Proses penyidikan sendiri juga ada proses-proses yang harus di jalani. Baik itu pemeriksaan saksi dan lain sebagainya.

“Saksi-saksi sudah kita periksa, baik yang ada di TKP maupun saksi-saksi yang ada hubungannya dengan SWP. Termasuk juga pihak Disporabudpar selaku dinas yang membidangi,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola Sampang Water Park itu, Sujianto mengatakan, jika pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Belum bisa di simpulkan, nanti manakala penyelidikan sudah selesai dan penyidik melakukan gelar perkara. Nah di situ nanti bisa di simpulkan, unsur pidananya terpenuhi atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga:  792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

Sujianto menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia.

“Kalau sekarang saya ditanya rekan-rekan media, Pak kapan? Saya belum bisa menjawab karena kita sedang by proses. Mari kita sama-sama hormati proses penyelidikan, jadi biarkan proses berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru