Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Sampang Water Park Tak Kunjung Gelar Perkara, Polisi: Prosesnya Masih Berjalan

- Admin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan gelar perkara di kasus tenggelamnya seorang bocah di tempat wisata Sampang Water Park (SWP) pada Jumat (30/06/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, jika pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Sejauh ini, tutur dia, penyidik sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi.

“Oh belum, belum. Sampai hari ini masih tahap penyelidikan, prosesnya masih terus berjalan, tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).

Baca Juga:  Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Menurutnya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan itu ada proses. Proses penyidikan sendiri juga ada proses-proses yang harus di jalani. Baik itu pemeriksaan saksi dan lain sebagainya.

“Saksi-saksi sudah kita periksa, baik yang ada di TKP maupun saksi-saksi yang ada hubungannya dengan SWP. Termasuk juga pihak Disporabudpar selaku dinas yang membidangi,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola Sampang Water Park itu, Sujianto mengatakan, jika pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Belum bisa di simpulkan, nanti manakala penyelidikan sudah selesai dan penyidik melakukan gelar perkara. Nah di situ nanti bisa di simpulkan, unsur pidananya terpenuhi atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Gubernur Ketujuh Jatim, Khofifah Ajak Teladani Sosok Raden Panji Mohammad Noer

Sujianto menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia.

“Kalau sekarang saya ditanya rekan-rekan media, Pak kapan? Saya belum bisa menjawab karena kita sedang by proses. Mari kita sama-sama hormati proses penyelidikan, jadi biarkan proses berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru