SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan gelar perkara di kasus tenggelamnya seorang bocah di tempat wisata Sampang Water Park (SWP) pada Jumat (30/06/2023) lalu.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, jika pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Sejauh ini, tutur dia, penyidik sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi.
“Oh belum, belum. Sampai hari ini masih tahap penyelidikan, prosesnya masih terus berjalan, tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).
Menurutnya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan itu ada proses. Proses penyidikan sendiri juga ada proses-proses yang harus di jalani. Baik itu pemeriksaan saksi dan lain sebagainya.
“Saksi-saksi sudah kita periksa, baik yang ada di TKP maupun saksi-saksi yang ada hubungannya dengan SWP. Termasuk juga pihak Disporabudpar selaku dinas yang membidangi,” bebernya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola Sampang Water Park itu, Sujianto mengatakan, jika pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Belum bisa di simpulkan, nanti manakala penyelidikan sudah selesai dan penyidik melakukan gelar perkara. Nah di situ nanti bisa di simpulkan, unsur pidananya terpenuhi atau tidak,” imbuhnya.
Sujianto menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia.
“Kalau sekarang saya ditanya rekan-rekan media, Pak kapan? Saya belum bisa menjawab karena kita sedang by proses. Mari kita sama-sama hormati proses penyelidikan, jadi biarkan proses berjalan,” pungkasnya.