Presiden PKS Desak Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Pencabutan UU Omnibus Law

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARABANGSA.co.id – Presiden PKS terpilih Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu dan mencabut UU Ciptaker.

Hal itu untuk mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

“Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya,” kata Syaikhu yang baru satu hari menjadi Presiden PKS setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker.

Baca Juga:  Jokowi Ajak Projo Untuk Menyelesaikan Persoalan Bangsa

Menurut Syaikhu, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami. Karena kandungan UU Ciptaker baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.

“Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita,” tegas Syaikhu.

UU Ciptaker, tambah Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib Pekerja/buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Mobil Timor Community Chapter Jatim-Bali Kopi Darat di Sampang

“Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon,” tambah Syaikhu.

Menurut Syaikhu UU Ciptaker ini bukan hanya cacat secara materi atau substansi tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya. ‘UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan!’

“Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan,” kata Anggota Komisi V DPR RI itu.

Syaikhu berharap, pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat.

Baca Juga:  Cak Wiwid, Penyandang Disabilitas di Sampang yang Pantang Menyerah Ditengah Pandemi

“Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi,” tegas Syaikhu.

Berita Terkait

Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan
Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit
Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:12 WIB

Bupati Tidak Anti Keritik, SMS Bojonegoro Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:31 WIB

Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:15 WIB

Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Berita Terbaru