Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Hajatan, Beranikah Satgas Covid-19 Sampang Menindak Mantan Kades Sejati Camplong

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ribuan warga menghadiri acara dangdut di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (06/05/2022). Acara tersebut untuk memeriahkan pernikahan putri mantan Kepala Desa (Kades) setempat.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, ribuan warga memadati ruang terbuka seluas lapangan bola tersebut. Antara penonton satu dengan lainnya banyak yang tidak berjarak sama sekali.

Terutama di depan panggung hiburan, mereka tampak berdesak-desakan. Apalagi, banyak warga yang tak memakai masker. Acara ini juga diduga kuat melanggar rekomendasi satgas Covid-19.

Baca Juga:  Oknum Guru yang 'Gebuk' Siswa SMP di Camplong Sampang Akhirnya Dipolisikan

Rosi, salah seorang warga Camplong mengatakan jika pihaknya menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan ditemukan saat jalannya acara orkes tersebut.

“Kita sudah ada bukti pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan hiburan orkes dangdut di masa pandemi itu. Yang mana tidak menjaga jarak, terjadinya kerumunan penonton serta tidak menggunakan masker,” ujar Rosi.

Dikatakan Rosi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, terkait adanya pelanggaran prokes pada saat kegiatan itu berlangsung. Bahkan, bukti dokumentasi sudah dilaporkan pada pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit Merah di Sampang Anjlok, Petani Sebut PPKM Disinyalir Jadi Pemicu

“Kita menunggu tindakan tegas dari Satgas Covid-19, apakah akan memberikan tindakan tegas pada mantan Kepala Desa Sejati yang menggelar orkes dan melanggar prokes itu,” cetusnya.

Rosi berharap, Polres Sampang bersama Satgas Covid-19 segera mengambil tindakan dengan adanya pelanggaran prokes pada acara hajatan yang dimeriahkan dengan hiburan orkes itu. Bahkan, jika memerlukan bukti dirinya siap memberikannya.

“Saya berharap Polres Sampang bersama Satgas Covid-19, membubarkan orkes itu. Nah sekarang berani tidak untuk membubarkan acara dangdutan yang melanggar prokes, termasuk memeriksa para musisi orkes tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Protes Pelayanan Kesehatan, Puluhan Warga Omben Sampang Geruduk Puskesmas Jrangoan

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB