Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Hajatan, Beranikah Satgas Covid-19 Sampang Menindak Mantan Kades Sejati Camplong

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Ribuan warga menghadiri acara dangdut di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (06/05/2022). Acara tersebut untuk memeriahkan pernikahan putri mantan Kepala Desa (Kades) setempat.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, ribuan warga memadati ruang terbuka seluas lapangan bola tersebut. Antara penonton satu dengan lainnya banyak yang tidak berjarak sama sekali.

Terutama di depan panggung hiburan, mereka tampak berdesak-desakan. Apalagi, banyak warga yang tak memakai masker. Acara ini juga diduga kuat melanggar rekomendasi satgas Covid-19.

Baca Juga:  Kinerja PLN ULP Sampang Dinilai Buruk, Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile Tidak Efektif

Rosi, salah seorang warga Camplong mengatakan jika pihaknya menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan ditemukan saat jalannya acara orkes tersebut.

“Kita sudah ada bukti pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan hiburan orkes dangdut di masa pandemi itu. Yang mana tidak menjaga jarak, terjadinya kerumunan penonton serta tidak menggunakan masker,” ujar Rosi.

Dikatakan Rosi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, terkait adanya pelanggaran prokes pada saat kegiatan itu berlangsung. Bahkan, bukti dokumentasi sudah dilaporkan pada pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Pencurian Hewan Ternak di Sampang Mulai Marak, Satu Ekor Sapi Milik Warga Banjar Talela Camplong Berhasil Ditemukan

“Kita menunggu tindakan tegas dari Satgas Covid-19, apakah akan memberikan tindakan tegas pada mantan Kepala Desa Sejati yang menggelar orkes dan melanggar prokes itu,” cetusnya.

Rosi berharap, Polres Sampang bersama Satgas Covid-19 segera mengambil tindakan dengan adanya pelanggaran prokes pada acara hajatan yang dimeriahkan dengan hiburan orkes itu. Bahkan, jika memerlukan bukti dirinya siap memberikannya.

“Saya berharap Polres Sampang bersama Satgas Covid-19, membubarkan orkes itu. Nah sekarang berani tidak untuk membubarkan acara dangdutan yang melanggar prokes, termasuk memeriksa para musisi orkes tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru