Dua Oknum Polisi di Surabaya Ditembak Kakinya

- Admin

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua oknum polisi empat orang pengedar narkoba asal Surabaya.

Oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, yaitu, inisial RZ (34), asal Kemayoran Bangkalan Madura, dan AG (38), asal Imam Bonjol Ponorogo, kedua oknum polisi ini ditembak kakinya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyampaikan bahwa, awal mulanya, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat, ada tiga orang.

“Pada, Selasa, 21 Juli 2020 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah Jalan Demak Surabaya, diamankan tiga orang yakni M. Ficky, Istrinya Fitria dan Moch. Zaidan,” ujar AKBP Memo Ardian.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Memo, ditemukan sebuah handphone yang berisi pesan singkat pembicara tentang jual-beli dan antar paket sabu, kemudian dilakukan analisa jaringan terhadap temuan tersebut, dan akhimya petugas kembali.

Baca Juga:  Eks Distributor Bongkar 'Permainan' Pupuk di Bondowoso, Nama PT PI Terseret, Polda Jatim Agendakan Pemeriksaan

Dari mereka petugas menemukan informasi dan petunjuk bahwa Ficky mengirimkan barang berupka 14 KG sabu dan 500 butir Pil Ekstasi dengan menggunakan Ojek Online suruhan seseorang berinisal HR dibantu oleh Istrinya juga Zaidan.

“Petugas kembali mengembangakan dan pada Sabtu, 25 Juli 2020 Pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost di Tambak Segaran Surabaya anggota mengamankan dua orang tersangka bernama Latifah dan Rizky,” ungkap AKBP Memo Ardian.

Dari hasil introgasi diketahui bahwa Latifah menyimpan barang bukti berupa sabu dan ekstasi kiriman dari M. Ficky di sebuah rumah kost lainnya di Jalan Ploso Bogen Surabaya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan Tanda Tangan Pakta Integritas Pelayanan SIM dan Penegakan Hukum

“Di Bogen, ditemukan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu seberat 3 kg, 1 (satu) bungkus plastik berisi 7 butir Pil Ekstasi wama hijau,” tambahnya.

Menurut keterang oleh anggota dilapangan hasil introgasi, Latifa menjual sabu dan ekstasi kepada pelanggan atas suruhan HR yang diduga berada di dalam Lapas, dan dalam melakukan transaksi jual-beli dia dibantu oleh kekasihnya anggota Polisi.

Anggota kembali mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap kembali Anggota Polri yang diduga memiliki profesi sampingan sebagai pengedar narkoba, di Perum Griya Asa Ponorogo. Dia bernama Agus bersama barang bukti berupa 2 (dua) bungkus narkotika sabu seberat 26,88 gram.

Baca Juga:  Difasilitasi ke Bulog, Petani Bojonegoro Apresiasi Pemkab

Selanjutnya semua tersangkanya di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari M. Ficky, Fitria, dan MOCH. Zaidan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 1 (satu) bungkus plastik berisi 7 (tujuh) butir Pil Ekstasi warna hijau.

“Dari Latifah dan Rizky berupa 3 (tiga) bungkus plastik berisii narkotika jenis sabu seberat 3 KG, dari Agus 2 (dua) bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 26,88 gram,” pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru