Eks Distributor Bongkar ‘Permainan’ Pupuk di Bondowoso, Nama PT PI Terseret, Polda Jatim Agendakan Pemeriksaan

- Admin

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Suprapto, eks distributor di Kabupaten Bondowoso bersuara lantang terkait ‘permainan’ pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Bahkan, pemilik CV Lancar Jaya ini menuding PT Pupuk Indonesia (PT PI) ikut terlibat dalam carut marutnya tata niaga barang yang disubsidi oleh uang negara tersebut.

LSM Berdikari Bondowoso, pelapor kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Polda Jatim menyatakan, speak up dari Suprapto membuka celah kasus lebih terang benderang.

“Ini bisa menjadi pintu masuk Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih dalam terkait dugaan kasus korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Bondowoso,” kata Ketua LSM Berdikari, Hery Masduki kepada SUARABANGSA.co.id, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Ratusan Warga Bondowoso Ikut Isbath Nikah, Ketua DPRD Beri Apresiasi

Diketahui bahwa CV Lancar Jaya tidak terima jika hanya dia saja yang ‘ditendang’ oleh PT PI karena dianggap menyalahi pakta integritas.

Sebab menurut Suprapto, semua distributor hingga kios melakukan pelanggaran yang sama akibat tekanan dari PT PI.

“Oleh sebab itu, kami meminta Polda Jatim agar memanggil seluruh distributor dan kios seluruh Bondowoso, termasuk PT PI,” tegas Hery.

Sebelumnya, Suprapto menilai bahwa dia dikambinghitamkan sebagai penyebab carut marutnya pupuk bersubsidi di Bondowoso sehingga kontraknya tidak diperpanjang pada tahun 2023 ini.

“Kalau mau bongkar-bongkaran, ayok! Saya punya buktinya semua,” ancam Suprapto.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Bekuk Pencuri Motor, Sudah Sering Masuk Penjara

Yoyo Supriyanto, AVP Jatim III PT Pupuk Indonesia menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan tugas fungsinya dengan benar, termasuk tidak memperpanjang kontrak CV Lancar Jaya sebagai distributor.

“Kontrak SPJB PI dengan Distributor berlaku setiap 1 tahun, sehingga untuk tahun selanjutnya bisa saja Distributor yang sudah berkontrak tahun sebelumnya tidak berkontrak lagi di tahun selanjutnya,” terang Yoyo mengkonfirmasi via pesan singkat.

Menurutnya, CV Lancar Jaya telah melakukan kesalahan fatal sehingga berdasarkan rapat pleno tidak diperpanjang masa kontraknya.

“Kami mengantongi data valid, tapi tidak etis jika disampaikan ke media,” ulasnya.

Di sisi lain, sejatinya dalam sidak pansus DPRD ditemukan setidaknya 3 distributor yang juga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Terus Berupaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19

Ada distributor yang menyalurkan alokasi hingga 114 persen ke satu kecamatan, ada yang memiliki gudang pupuk hanya sebesar garasi mobil, dan ada juga distributor yang tidak memiliki 1 kilogram pun pupuk di gudangnya.

Namun ketiga distributor ini masa kerjanya justru diperpanjang oleh PT Pupuk Indonesia untuk tahun 2023.

Iptu Ricky, seorang penyidik Unit Tipikor Polda Jatim menerangkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu usai memeriksa beberapa distributor di Bondowoso.

“Agenda ke depan adalah pemeriksaan terhadap PT PI,” pungkas Iptu Ricky dikonfirmasi terpisah via pesan singkat.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru