Usai Berhubungan Badan, Mahasiswa di Surabaya Habisi Trapis Pijat Plus-Plus

- Admin

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Octavia Widiyawati (33) alias Monik warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya yang berpropeai sebagai tukang pijat online di Surabaya ditemukan tewas.

Monik ditemukan tewas di Jalan Lidah Kulon 2B, RT 3 RW 2, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya di rumah kontrakan M Yusron Firlangga (18).

Korban diduga dibunuh oleh Yusron saat rumah pelaku kosong, karena Ibu dan adiknya sedang ada di Jombang. Malam itu Yusron menghabisi korban karena diminta uang tip atas layanan jasa pijat plus plus dari korban.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ajak Kesatuannya Menjadikan Olahraga Menjadi Budaya Bersama

“Dipaksa untuk mengasih tip, disuruh ngasih Rp 200 atau 300 ribu,” terang Yusron kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6).

Pelaku membooking korban untuk melayani pijat plus seharga Rp 950 ribu untuk waktu pijat 1,5 jam. Namun perempuan yang dikenalnya melalui media sosial hanya memijat selama 40 menit.

“Kesepakatanya 1,5 jam, tapi dia (Monik) hanya melayani selama 40 sampai 45 menit. Terus nawarkan itu (layanan plus),” imbuh Yusron.

Diketahui Yusron saat ini masih duduk di bangku kuliah semester 2 jurusan teknik sipil di salah satu universitas swasta. Dan yang yang digunakan untuk mrmbayar layanan pijat plus plus adalah uang SPPnya.

Baca Juga:  DPMPTSP Sampang Sebut OPD Terkait Permudah Rekomendasi Pendirian Minimarket

Menurut Yusron, ia sudah empat hingga lima kali membooking layanan pijat plus.

“Pakai uang SPP, iya (kuliah),” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya saat pelkau bersembunyi di rumah bibinya di Mojokerto.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap,” terang Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6).

Hartoyo menambahkan, pelaku sempat menikmati layanan pijat plus dari korban, dan sempat berhubungan badan.

“Korban marah karena pelaku menolak memberikan tip sesuai perjanjian. Akhirnya korban dan pelaku ini bertengkar, dan berujung penganiayaan hingga korban tewas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 107 Pelanggar Lali

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru