Usai Berhubungan Badan, Mahasiswa di Surabaya Habisi Trapis Pijat Plus-Plus

- Admin

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Octavia Widiyawati (33) alias Monik warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya yang berpropeai sebagai tukang pijat online di Surabaya ditemukan tewas.

Monik ditemukan tewas di Jalan Lidah Kulon 2B, RT 3 RW 2, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya di rumah kontrakan M Yusron Firlangga (18).

Korban diduga dibunuh oleh Yusron saat rumah pelaku kosong, karena Ibu dan adiknya sedang ada di Jombang. Malam itu Yusron menghabisi korban karena diminta uang tip atas layanan jasa pijat plus plus dari korban.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Gandeng Bapenda Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

“Dipaksa untuk mengasih tip, disuruh ngasih Rp 200 atau 300 ribu,” terang Yusron kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6).

Pelaku membooking korban untuk melayani pijat plus seharga Rp 950 ribu untuk waktu pijat 1,5 jam. Namun perempuan yang dikenalnya melalui media sosial hanya memijat selama 40 menit.

“Kesepakatanya 1,5 jam, tapi dia (Monik) hanya melayani selama 40 sampai 45 menit. Terus nawarkan itu (layanan plus),” imbuh Yusron.

Diketahui Yusron saat ini masih duduk di bangku kuliah semester 2 jurusan teknik sipil di salah satu universitas swasta. Dan yang yang digunakan untuk mrmbayar layanan pijat plus plus adalah uang SPPnya.

Baca Juga:  Meluncur Tak Terkendali, Dump Truk Sebabkan Kecelakaan di Sampang

Menurut Yusron, ia sudah empat hingga lima kali membooking layanan pijat plus.

“Pakai uang SPP, iya (kuliah),” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya saat pelkau bersembunyi di rumah bibinya di Mojokerto.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap,” terang Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6).

Hartoyo menambahkan, pelaku sempat menikmati layanan pijat plus dari korban, dan sempat berhubungan badan.

“Korban marah karena pelaku menolak memberikan tip sesuai perjanjian. Akhirnya korban dan pelaku ini bertengkar, dan berujung penganiayaan hingga korban tewas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT, Ini Harapan Dandim Pati

Berita Terkait

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya
Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan
Seorang Pemuda Bojonegoro Terkapar di Pematang Sawah Terkena Jebakan Tikus

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:54 WIB

Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

Senin, 23 Juni 2025 - 06:51 WIB

Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Senin, 16 Juni 2025 - 10:23 WIB

Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Berita Terbaru