Forkopimda Jatim Sepakati Permintaan Tiga Kepala Daerah Untuk Akhiri PSBB

- Admin

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Masa transisi menuju new normal resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Selasa (9/6) hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut menjadi keputusan dari rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Wagub Emil Elestianto Dardak, Pangkoarmada II Laksama Muda Herru Kusmanto, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para kepala daerah di Surabaya Raya menyampaikan apa yang menjadi usulan dan permintaan mereka.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, ketiganya satu suara meminta agar PSBB tidak diperpanjang.

“Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang, maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan Bupati dan Walikota serta menandatangani pakta integritas,” kata Gubernur Khofifah.

Baca Juga:  Ban Pecah, Honda Yaris Ini Penyok

Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal).

Kajian epidemiologi dari para pakar FKM Unair menyebutkan tingkat attack rate covid-19 di Surabaya masih tinggi yaitu 94,1, sedangkan untuk Kabupaten Gresik 15,8 dan untuk Kabupaten Sidoarjo 31,7.

Kemudian tingkat penularan dengan indikator Bilangan Reproduksi Efektif (Rt) di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada trend penurunan, optimistik. Dimana sekarang Rt di di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1.

Dengan rincian Kota Surabaya mempunyai Rt sebesar 1,0 yang diikuti dengan kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6.

Akan tetapi sesuai pedoman WHO dan Bappenas untuk kriteria bahwa wabah covid-19 di suatu daerah dalam kondisi yang terkendali, maka Rt harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut.

Baca Juga:  Tim Dokkes Polres Sumenep Periksa Pelajar yang Baru Pulang dari China

“Item pertama dari total enam item standar WHO suatu daerah bisa mengakhiri masa restriksi dan menuju transisi new normal, adalah penyebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol. Yang artinya Rt harus di bawah 1, sedangkan saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” ulas Khofifah.

Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit
tersedia (Identifikasi, tes, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina) juga belum aman. Saat ini untuk wilayah Surabaya Raya juga masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.

Kemudian ketiga minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan, keempat penegakan protokol lesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.

“Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi, maka Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal untuk empat belas hari ke depan tetapi dengan menandatangani pakta integritas,” ungkap Gubernur Khofifah.

Baca Juga:  Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.

Penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditandatangani hari ini, Selasa (9/6/2020). Hal itu setelah para pemerintah daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik mempresentasikan Perwali dan Perbup terkait aturan untuk diberlakukan transisi menuju new normal.

“Dalam setiap perwali dan perbup yang ada, Forkopimda Jatim meminta ada penegasan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab Forkopimda Jatim tidak ingin adanya pelonggaran restriksi justru akan menyebabkan euforia di masyarakat sehingga berpotensi adanya second wave penularan covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB