SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengebut verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang akan dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H mendatang.
Dana BLT Desa ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang perubahaan peraturan Kemendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Plt Camat Camplong, Ismail mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga kewaspadaan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19. Ia ingin agar semua lini tak terkecuali masyarakat yang ada di pedesaan untuk mematuhi protokol kesehatan demi melindungi keluarga dan diri sendiri.
“Terkait penyaluran BLT-DD ini harus dimaksimalkan dan dipercepat pencairannya sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat dirasakan betul manfaatnya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Ismail, Senin (18/05/2020) malam saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Menurut Ismail, Dana BLT Desa ini akan diberikan kepada masyarakat yang tidak tercover bantuan Pemerintah seperti PKH, BPNT atau Bantuan Sosial lainnya. Adapun besaran yang bakal diterima penerima manfaat, sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan.
“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran, jangan sampai tumpang tindih penerima. Karena yang sudah mendapat bantuan PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya tidak boleh mendapat bantuan ini,” tegasnya.
Menurut mantan Kasi PMD Kecamatan Camplong itu, para penerima BLT-DD adalah mereka-mereka yang terdampak oleh Covid 19 baik karena kehilangan mata pencaharian, belum terdata pada DTKS, atau memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
“Selain itu, mereka yang berhak menerima BLT-DD juga bukan merupakan keluarga penerima bantuan lain dari pemerintah seperti, PKH, BNPT, Prakerja dan Bansos Tunai lainnya,” tandasnya.

















