SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sampang merilis Kecamatan Sampang termasuk wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Meski demikian, tampaknya warga kota ini seakan tak peduli dengan status tersebut.
Sementara, wilayah lainnya yang masuk zona merah adalah Kecamatan Banyuates. Salinan peta penyebaran Covid-19 itu dirilis tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan wartawan suarabangsa.co.id di Kecamatan Sampang, warga masih beraktifitas normal, sejumlah pusat pertokoan pun masih ramai dikunjungi pembeli. Bahkan, beberapa warung kopi dan ruang publik lainnya juga ramai pengunjung.
Seperti yang terlihat di sejumlah warung kopi yang ada di sepanjang Jalan KH Agus Salim pada Kamis 14 Mei 2020 malam, jumlah pengunjung terpantau ramai. Meski sebagian besar menggunakan masker, namun physical distancing atau menjaga jarak tidak ditaati.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Moh Djuwardi membenarkan bahwa Kecamatan Kota sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti rilis yang sudah dikeluarkan.
“Pemerintah tidak bisa sendirian melawan wabah ini. Butuh kerjasama semua pihak,” tegasnya.
Djuwardi menyayangkan masih banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak mematuhi anjuran pemerintah. Menurutnya, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub sudah sering melakukan tindakan pembubaran kerumunan warga dan memperingatkan akan mencabut izin usaha kepada sejumlah pengelola agar mematuhi anjuran pemerintah.
“Kita masih lakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat. Banyak warga saat ini tak mau mematuhi anjuran pemerintah. Makanya ini sangat perlu peran serta semua masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama mengimbau agar tetap di rumah dan mematuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.