Kecamatan Sampang Masuk Zona Merah COVID-19, Warga Tak Peduli

- Admin

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sampang merilis Kecamatan Sampang termasuk wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Meski demikian, tampaknya warga kota ini seakan tak peduli dengan status tersebut. 

Sementara, wilayah lainnya yang masuk zona merah adalah Kecamatan Banyuates. Salinan peta penyebaran Covid-19 itu dirilis tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan wartawan suarabangsa.co.id di Kecamatan Sampang, warga masih beraktifitas normal, sejumlah pusat pertokoan pun masih ramai dikunjungi pembeli. Bahkan, beberapa warung kopi dan ruang publik lainnya juga ramai pengunjung.

Baca Juga:  Beredar Isu, Polres Sampang OTT Dua Oknum LSM di Jalan Makboel

Seperti yang terlihat di sejumlah warung kopi yang ada di sepanjang Jalan KH Agus Salim pada Kamis 14 Mei 2020 malam, jumlah pengunjung terpantau ramai. Meski sebagian besar menggunakan masker, namun physical distancing atau menjaga jarak tidak ditaati.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Moh Djuwardi membenarkan bahwa Kecamatan Kota sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti rilis yang sudah dikeluarkan.

“Pemerintah tidak bisa sendirian melawan wabah ini. Butuh kerjasama semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga:  Diisukan Pamit Bubar, Begini Jawaban Anggota TP2D Bondowoso

Djuwardi menyayangkan masih banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak mematuhi anjuran pemerintah. Menurutnya, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub sudah sering melakukan tindakan pembubaran kerumunan warga dan memperingatkan akan mencabut izin usaha kepada sejumlah pengelola agar mematuhi anjuran pemerintah.

“Kita masih lakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat. Banyak warga saat ini tak mau mematuhi anjuran pemerintah. Makanya ini sangat perlu peran serta semua masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama mengimbau agar tetap di rumah dan mematuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Revolusi Demokrasi Efisien: DPC Projo Bojonegoro Usulkan Pilpres-Pilbup Serentak, Pilgub-Pilwali Cukup Melalui DPRD

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru