Awas Melanggar, Satlantas Polres Sampang Bakal Gelar Razia Rutin Hingga Tingkat Kecamatan

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Siap-siap, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, akan menggelar razia rutin penertiban kendaraan hingga tingkat Kecamatan.

Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian

Karenanya, para pengendara perlu berhati-hati agar tidak kena sanksi tilang, tentu dengan mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya akan melakukan razia penertiban kendaraan hingga tingkat Kecamatan.

Baca Juga:  Blusukan Naik Becak, Ketua Persatuan Wartawan Sampang Bagikan Daging Kurban Untuk Warga

“Iya benar, kami akan gelar penertiban di jalan raya sampai di tingkat Kecamatan yang ada jalan ranyanya,” kata Sigit dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (01/05/2025).

Dalam razia penertiban itu, lanjut Sigit, tidak hanya polisi saja, tetapi juga melibatkan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sampang akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tuturnya.

Adapun incaran dalam razia penertiban ini adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak pakai helm, STNK, SIM, kir dan pajak kendaraan.

Baca Juga:  Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

“Selain itu, juga barang bawaan, siapa tau ada yang bawa narkoba, sajam atau bahkan barang-barang berbahaya lainnya,” ucap dia.

Dia berharap melalui razia rutin ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.

Sigit juga meminta masyarakat selalu membawa kelengkapan berlalu lintas. Misalnya, surat-surat kendaraan bermotor dan selalu mengenakan helm untuk pengguna motor.

“Dimohon kepada para pengendara lengkapi diri dengan SIM, STNK dan bagi pengendara roda dua jangan lupa pakai helm,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Berlakukan Daftar dan Bayar Uji Kir Secara Online

Saat dimintai tanggapan, soal keresahan masyarakat terkait adanya pesan berantai yang menyebutkan bahwa polisi akan melakukan razia hingga ke pelosok desa.

Sigit secara tegas membantah kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar.

“Informasi adanya razia hingga ke pelosok desa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” tandasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru