Tiga Pekan Berlalu, Polres Sumenep Belum Berikan Kepastian Kandungan Cairan Beras Oplosan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART yang beralamat di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep hingga saat ini masih terus bergulir.

Pengoplosan beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART diketahui milik Latifah itu, diamankan pada saat akan melakukan pendistribusian berupa beras dengan kemasan 5 kg sebanyak 10 ton ke pulau Gili Genting sebagai program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung.

Selama tiga pekan sejak dilakukannya penggerebekan gudang milik UD Yudha Tama ART, Polres Sumenep baru menetapkan tersangka atas nama Latifah yang merupakan pemilik gudang tersebut.

Baca Juga:  Targetkan Gus Acing-Mas Kiai Menang, PPP Sumenep Gelar Mukercab I

“Untuk sementara kami tetapkan sebagai tersangka Latifah sebagai tersangka,” kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, pada saat jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Menurut Deddy, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, untuk mencari tahu tersangka-tersangka lain yang terlibat di dalamnya.

Namun, hingga saat ini Satreskrim Polres Sumenep masih belum bisa mengungkap kandungan cairan zat yang dicampur di beras sebagai pengharum beraroma pandan, yang ikut disita pada saat penggerebekan.

Menurut Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus, pihaknya harus menunggu hasil lab yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi, baru bisa menentukan kandungan cairan yang ikut dicampur ke beras oplosan yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siapkan Bantuan untuk Kebutuhan Petani Tembakau

“Polisi bukan ahlinya di bidang cairan itu,” ungkap Oscar.

Kata Oscar, diharapkan untuk menunggu hasil lab untuk dapat menentukan bahaya atau tidak terhadap cairan yang dicampurkan ke beras oleh UD Yudha Tama ART.

“Ya kalo cuma beras dicampur beras apa salahnya? Itu kan bukan termasuk pelanggaran hukum, selama itu tidak berbahaya bagi masyarakat itu tidak apa-apa, kecuali mereka punya ijin untuk memproduksi,” imbuhnya.

Oscar melanjutkan, apabila terbukti beras tersebut dicampur dengan cairan yang membahayakan konsumen, jelas akan ada tambahan pasal yang akan diterapkan kepada pelaku.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Tetapkan Pilkades Serentak Pada April 2022

“Jadi kita harus sabar menunggu hasil lab,” tutupnya.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru