Tiga Pekan Berlalu, Polres Sumenep Belum Berikan Kepastian Kandungan Cairan Beras Oplosan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART yang beralamat di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep hingga saat ini masih terus bergulir.

Pengoplosan beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART diketahui milik Latifah itu, diamankan pada saat akan melakukan pendistribusian berupa beras dengan kemasan 5 kg sebanyak 10 ton ke pulau Gili Genting sebagai program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung.

Selama tiga pekan sejak dilakukannya penggerebekan gudang milik UD Yudha Tama ART, Polres Sumenep baru menetapkan tersangka atas nama Latifah yang merupakan pemilik gudang tersebut.

Baca Juga:  Gara-gara Rokok, Mobil Honda HRV Terbakar di Pelabuhan Kalianget Sumenep

“Untuk sementara kami tetapkan sebagai tersangka Latifah sebagai tersangka,” kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, pada saat jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Menurut Deddy, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, untuk mencari tahu tersangka-tersangka lain yang terlibat di dalamnya.

Namun, hingga saat ini Satreskrim Polres Sumenep masih belum bisa mengungkap kandungan cairan zat yang dicampur di beras sebagai pengharum beraroma pandan, yang ikut disita pada saat penggerebekan.

Menurut Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus, pihaknya harus menunggu hasil lab yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi, baru bisa menentukan kandungan cairan yang ikut dicampur ke beras oplosan yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART.

Baca Juga:  Di Tengah Wabah Covid 19, Wabup Fauzi Bagi-bagi 1.100 Paket Sembako ke Abang Becak

“Polisi bukan ahlinya di bidang cairan itu,” ungkap Oscar.

Kata Oscar, diharapkan untuk menunggu hasil lab untuk dapat menentukan bahaya atau tidak terhadap cairan yang dicampurkan ke beras oleh UD Yudha Tama ART.

“Ya kalo cuma beras dicampur beras apa salahnya? Itu kan bukan termasuk pelanggaran hukum, selama itu tidak berbahaya bagi masyarakat itu tidak apa-apa, kecuali mereka punya ijin untuk memproduksi,” imbuhnya.

Oscar melanjutkan, apabila terbukti beras tersebut dicampur dengan cairan yang membahayakan konsumen, jelas akan ada tambahan pasal yang akan diterapkan kepada pelaku.

Baca Juga:  Ular Kobra Sembunyi di Dapur Rumah Warga, Damkar Sampang Bantu Evakuasi

“Jadi kita harus sabar menunggu hasil lab,” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB