Tiga Pekan Berlalu, Polres Sumenep Belum Berikan Kepastian Kandungan Cairan Beras Oplosan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART yang beralamat di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep hingga saat ini masih terus bergulir.

Pengoplosan beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART diketahui milik Latifah itu, diamankan pada saat akan melakukan pendistribusian berupa beras dengan kemasan 5 kg sebanyak 10 ton ke pulau Gili Genting sebagai program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung.

Selama tiga pekan sejak dilakukannya penggerebekan gudang milik UD Yudha Tama ART, Polres Sumenep baru menetapkan tersangka atas nama Latifah yang merupakan pemilik gudang tersebut.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Lantik PAW Kades Sumbernangka, DPMD Janji Lakukan Pembinaan

“Untuk sementara kami tetapkan sebagai tersangka Latifah sebagai tersangka,” kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, pada saat jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Menurut Deddy, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, untuk mencari tahu tersangka-tersangka lain yang terlibat di dalamnya.

Namun, hingga saat ini Satreskrim Polres Sumenep masih belum bisa mengungkap kandungan cairan zat yang dicampur di beras sebagai pengharum beraroma pandan, yang ikut disita pada saat penggerebekan.

Menurut Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus, pihaknya harus menunggu hasil lab yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi, baru bisa menentukan kandungan cairan yang ikut dicampur ke beras oplosan yang dilakukan oleh UD Yudha Tama ART.

Baca Juga:  Hindari Truck, Mobil Carry di Sampang Nyemplung ke Laut

“Polisi bukan ahlinya di bidang cairan itu,” ungkap Oscar.

Kata Oscar, diharapkan untuk menunggu hasil lab untuk dapat menentukan bahaya atau tidak terhadap cairan yang dicampurkan ke beras oleh UD Yudha Tama ART.

“Ya kalo cuma beras dicampur beras apa salahnya? Itu kan bukan termasuk pelanggaran hukum, selama itu tidak berbahaya bagi masyarakat itu tidak apa-apa, kecuali mereka punya ijin untuk memproduksi,” imbuhnya.

Oscar melanjutkan, apabila terbukti beras tersebut dicampur dengan cairan yang membahayakan konsumen, jelas akan ada tambahan pasal yang akan diterapkan kepada pelaku.

Baca Juga:  Tolak RKUHP, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumenep

“Jadi kita harus sabar menunggu hasil lab,” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB