SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Mujianto (41) warga Kutisari Utara Gang BNT, BZ1-D, RT 05 RW 02 mengalami kecelakaan tunggal di KM 69/ Ambon Surabaya-Malang, Senin (8/6) pukul 07.45 WIB.
Mujianto mengendarai Truk Colt Diesel Barang, yang bernopol W 9397 NT.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumdahafi Rahkmanyo menyampaikan bahwa, awalnya kendaraan truk colt diesel bernopol W 9397 MT dari arah utara ke selatan berjalan dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam.
“Sesampai di KM 69 A dikarenakan ban belakang sebelah kanan pecah lalu truk sempat oleng ke kanan dan ke kiri selanjutnya, truk akhirnya terguling menutup jalur sebelah kiri,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahdi Rahkmanto.
Dari kejadian tersebut, Direktur lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar selalu berhati-hati saat berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan saat berlalu lintas jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat terjadinya kecelakaan berawal dari pelanggaran,” pesan dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.