Belum Sepenuhnya Terealisasi, LPJ Program BSPS tahun 2019 Sudah Selesai

- Admin

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Hingga saat ini Kelompok Penerima Bantuan (KPB) di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep diketahui belum sepenuhnya menerima Realisasi dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Padahal, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) program BSPS tahun 2019 di desa tersebut sudah selesai, menurut Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep.

“LPJ program BSPS tahun 2019 sudah selesai semua,” kata Benny Irawan, Kabid Perumahan DPRKP dan Cipta Karya Sumenep, Rabu (04/03).

Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi langsung oleh sebagian media pemberitaan kepada penerima program yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, dan juga ke sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan informasi setidaknya ada sekitar 20 penerima bantuan tersebut yang ada di Desa Langsar. Dan Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 2,5 juta upah tukang dan Rp 15 juta untuk bahan material bangunan.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Online

Namun anehnya setelah program BSPS itu dilaksanakan, tidak hanya satu penerima saja yang mengeluh atas dana bantuan yang tidak sesuai dengan nominal yang dijanjikan seperti yang diberitakan sebelumnya oleh suarabangsa.co.id.

Namun, pengakuan yang sama juga diungkapkan Solihin (nama disamarkan, 65) suami dari penerima program BSPS berinisial Atmi (nama disamarkan, 55). Menurut Solihin bahwa bahan material bangunan yang dikirimkan ke rumahnya malah justru lebih sedikit. Dia memperkirakan totalnya hanya sekitar kurang lebih Rp 5 jutaan saja.

“Yang dikirimkan ke rumah saya itu hanya, Batu 1 dam setengah, Semen 23 sak, Sirtu 3 pick up, Pasir sepertiga mobil pick up, kusen 3 buah, Batu Pondasi 1 pick up, Batu Cor sepertiga mobil pick up, dan Besi ukuran 10 2 biji,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, sudah realisasi dana bantuan untuk bahan bangunan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima, ia juga harus menambah pengeluaran belanja sendiri terhadap bahan lebih banyak, Solihin juha masih harus menambah upah tukang sebesar Rp 640 ribu, alias sudah jatuh tertimpa tangga.

Baca Juga:  Dua Orang Wanita di Sumenep Diseruduk Pick Up Carry Saat Hendak Menyebrang

“Jika ditotal mungkin tidak sampai Rp 5 juta. Karena punya saya hanya sampai pemasangan batu gedung, setelah berdiri tidak ada pengiriman material lagi. Akhirnya karena mepet musim penghujan, saya pinjam uang dan beli kayu sendiri untuk dijadikan atap,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan penerima BSPS inisial Maski (nama disamarkan, 53). Ia menyebutkan material yang dikirim ke rumahnya hampir sama total biayanya dengan punya Pitri seperti pemberitaan suarabangsa.co.id sebelumnya, meskipun dalam bentuk bahan yang tidak sama.

“Hanya saya ambil Genteng baru sebanyak 1500 biji, namun jika ditotal samalah seperti dia (Pitri), hanya sekitar Rp 7 jutaan,” ungkap Maski.

Untuk sisa dana yang belum terealisasi, kata Asy’ari (diberitakan sebelumnya) yang dibenarkan P, S dan M, oknum (yang dianggap penerima sebagai) pelaksana berinisial S alias D sudah berjanji untuk melakukan penotalan dan pelunasan ketika bangunan sudah selesai.

Baca Juga:  Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

“Nyatanya sampai saat ini (Maret 2020, red) bahan yang kami terima hingga mendapatkan plang (label BSPS, red) tidak ada nota atau penyelesaian sisa dana sesuai dengan nominal bantuan,” keluh Asy’ari dan Pitri.

Keluhan yang juga disertai bukti dari ketiga penerima program BSPS tahun 2019 itu memang merupakan sampel. Tetapi Asy’ari, Pitri, Solihin, dan Maski mengatakan nominal bantuan yang didapat penerima lainnya dalam bentuk bahan bangunan tidaklah jauh berbeda.

Maka mayoritas penerima program BSPS di Desa Langsar mendapatkan realisasi dana bantuan dalam bentuk material yang dikirimkan ke rumahnya hanya separuh dari yang seharusnya diberikan.

Maka jika nominal Rp 7,5 juta itu dikalikan 20 penerima program BSPS di Desa Langsar, jadi total dugaan anggaran yang dikorupsi oleh oknum (yang dianggap penerima sebagai) pelaksana mencapai Rp 150 juta.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru