Diperiksa Polda Jatim, Gisel dan Tyas Mirasih Dicecar 30 Pertanyaan

- Admin

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dua artis Indonesia memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit atau Carding, Jum’at (6/3/2020).

Kedua artis, bernama lengkap Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih melajalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Tyas Mirasih mengaku tidak mengenal para pelaku yang telah diamankan oleh Polda Jatim, dan bahkan ia mengaku tidak mendapatkan uang.

“Saya tidak kenal dengan para pelaku pembobolan kartu kredit, dan saya tidak pernah mendapatkan uang setelah endirse @tiketkekinian,” terangnya.

Baca Juga:  Hantam Cor Pembatas Jalan, Mobil Pick Up Ini Rusak Parah

Dalam endorse yang dilakukan, Tiyas hanya mendapat voucher kamar hotal.

“Saya dapat endorse satu kali. Saya juga tidak dapat uang, hanya dapat voucher kamar hotel Rp 5 juta. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik tadi,” kata Tyas usai menjalani pemeriksaan.

Senada dengan Tiyas Mirasih, Gisel juga mengatakan tidak mengenal para pelaku pembobol kartu kredit tersebut.

“Saya tidak kenal dengan para tersangka, saya mendapatkan endorse melalui asisten saya, dan hal ini, dilakukan sebanyak dua kali,” terangnya.

Gisella juga mengaku tidak pernah menerima uang hasil endorse.

“Kalau uang sih kita tidak dapet. Tapi, kalau saya dapat vocher tiket gratis, Jakarta-Malaysia, dengan harga senilai, Rp. 25 juta,” ucap Gisella.

Baca Juga:  Gandeng Rumah Zakat, Puskesmas Bulangan Haji Pamekasan Gelar Gersala

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menvatakan bahwa Gisel dan Tyas cukup kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi karena keduanya cukup kooperatif saat diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, dalam kasus ini, awal mulanya, saat Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus keempat pelaku kejahatan illegal access, dan pembobolan kartu kredit atau Carding.

“Dalam kasus ini, melibatkan sejumlah selebritis dan selebgram,” jelas Kabid Humas Polda Jatim

Baca Juga:  Perahu Dua Wisatawan Dari Gili Labak Ini Terombang Ambing di Tengah Laut

Lanjut Kabid Humas Polda Jatim, keempat tersangka, yang bernama Sergio Chondro, M Farhan Darmawan, Mila Deli Ruby dan Meliana Kurniawan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar,” tegasnya.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB