Diperiksa Polda Jatim, Gisel dan Tyas Mirasih Dicecar 30 Pertanyaan

- Admin

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dua artis Indonesia memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit atau Carding, Jum’at (6/3/2020).

Kedua artis, bernama lengkap Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih melajalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Tyas Mirasih mengaku tidak mengenal para pelaku yang telah diamankan oleh Polda Jatim, dan bahkan ia mengaku tidak mendapatkan uang.

“Saya tidak kenal dengan para pelaku pembobolan kartu kredit, dan saya tidak pernah mendapatkan uang setelah endirse @tiketkekinian,” terangnya.

Baca Juga:  Bersenjata Golok, Seorang Jambret di Jember Berjalan Ngesot

Dalam endorse yang dilakukan, Tiyas hanya mendapat voucher kamar hotal.

“Saya dapat endorse satu kali. Saya juga tidak dapat uang, hanya dapat voucher kamar hotel Rp 5 juta. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik tadi,” kata Tyas usai menjalani pemeriksaan.

Senada dengan Tiyas Mirasih, Gisel juga mengatakan tidak mengenal para pelaku pembobol kartu kredit tersebut.

“Saya tidak kenal dengan para tersangka, saya mendapatkan endorse melalui asisten saya, dan hal ini, dilakukan sebanyak dua kali,” terangnya.

Gisella juga mengaku tidak pernah menerima uang hasil endorse.

“Kalau uang sih kita tidak dapet. Tapi, kalau saya dapat vocher tiket gratis, Jakarta-Malaysia, dengan harga senilai, Rp. 25 juta,” ucap Gisella.

Baca Juga:  Amankan Pelaku Narkoba dan Pelaku Pemalsu STNK, Anggota Ditlantas Mendapat Penghargaan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menvatakan bahwa Gisel dan Tyas cukup kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi karena keduanya cukup kooperatif saat diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, dalam kasus ini, awal mulanya, saat Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus keempat pelaku kejahatan illegal access, dan pembobolan kartu kredit atau Carding.

“Dalam kasus ini, melibatkan sejumlah selebritis dan selebgram,” jelas Kabid Humas Polda Jatim

Baca Juga:  Terapkan New Normal, Pemohon SIM di Sampang Wajib Pakai Masker

Lanjut Kabid Humas Polda Jatim, keempat tersangka, yang bernama Sergio Chondro, M Farhan Darmawan, Mila Deli Ruby dan Meliana Kurniawan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar,” tegasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru