Didemo GPMD, Komisioner KPU Sebut Tudingan Demonstran Hanya Asumsi

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep digeruduk puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD), Kamis (20/02), sekitar pukul 09.00 WIB.

GPMD meminta agar KPU Sumenep dapat berfungsi secara efektif dan mampu menfasilitasi Pemilihan Umum (Pemilu) secara jujur dan adil.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Imam Hanafi menilai KPU Sumenep telah mencederai amanah undang-undang dan reformasi. Pihaknya mengatakan bahwa, KPU kini mulai tidak profesional dan tidak netral dalam menangani persoalan demokrasi lima tahunan tersebut.

“Harusnya KPU berpedoman pada azas mandiri, adil, jujur dan profesional dalam penyelenggaran Pemilu,” terang Imam.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Imam menambahkan bahwa aksi ini dilakukan atas dasar kesadaran akan pentingnya demokrasi yang sehat, bersih dan adil. Ia juga melihat, demokrasi hari ini sudah tidak sesuai dengan nilai pancasila.

Mereka menjelaskan bahwa KPU Sumenep telah mencederai amanah Undang-Undang serta menodai reformasi. Mereka tidak jujur, tidak adil, tidak profesional, serta tidak netral, sehingga integritasnya diragukan.

Hal itu dibuktikan pada pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa minggu kemarin, yang diduga KPU tidak profesional dalam melaksanakan rekrumen tersebut.

“Maka dari itu, kami meminta, daftar hasil tes dari semua calon PPK, karena kami menemukan ada indikasi permainan dan ketidakjujuran dalam proses itu,” teriak dia.

Baca Juga:  Terimbas Covid-19, Penumpang di Pelabuhan Tanglok Sampang Turun Hingga 50 Persen

Tidak hanya itu, Imam meminta semua data anggota Partai Politik di Sumenep untuk dikeluarkan.

Pihaknya menemukan adanya salah satu oknum yang masuk 5 besar calon anggota PPK terindikasi anggota Parpol dan mantan calon legeslatif pada pemilu 2019 lalu.

“Kami menuntut profesionalisme, netralitas dan integritas KPU Sumenep,” tegasnya.

Bahkan, Ia menuding KPU Sumenep telah melaggar Peraturan KPU nomor 36 tahun 2018, tentang anggota Parpol dan mantan Caleg yang tidak memperbolehkan menyalonkan diri menjadi anggota PPK.

“KPU harus melakukan rekrutmen ulang anggota PPK karena telah melanggar PKPU tersebut,” tuntutnya.

Baca Juga:  Setelah Aktif Kembali, KPU Sumenep Segera Lantik PPS Kecamatan Masalembu

Selanjutnya, pihaknya menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspon dan diindahkan oleh pihak KPU Sumenep, maka berdasarkan fakta dan bukti hukum yang dikantonginya, maka ia akan menempuh jalur hukum.

Disisi lain, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini mengatakan, bahwa terkait sejumlah tuntutan yang keluarkan oleh GMPD tersebut, menurutnya hanya sebuah asumsi.

“Sudah saya terima, sudah saya respon tadi, dan tudingan-tudingan itu sebetulnya hanya asumsi bukan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB