SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Agus Harianto (49) tahun, alamat Tambak Mayor Rt 1 Rw 4 Surabaya, mengalami kecelakaan tunggal di KM 686/600 Jalur B Tol Jombang Mojokerto, Selasa (17/3/2020) pukul 11.50 Wib.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yakni, Honda BRV bernopol W- 1643 -QF, diduga terjadinya karena pengemudi sedang mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan, bahwa semuala kendaraan honda BRV melaju dari arah Surabaya menuju Kediri, dengan kecepatan sekitar 100 KM/Jam.
“Setibanya di KM 686/600 jalur B pengemudi hilang kendali, diduga karena mengantuk, sehingga kendaraan tersebut oleng ke kanan Ialu menabrak kawat pembatas jalan tol (wire rope),” kata Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Akibat kejadian tersebut, posisi kendaraan di lajur kanan, dan cuaca cerah, sedangkan penumpang selamat dan sehat.
Dihimbau oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam berkendara, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

















