Bawa Barang Haram, Warga Batuputih Diangkut Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Fahat (39), petani asal Dusun Bungereng, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur diringkus polisi. Senin (14/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Pasalnya, pria berumur 39 tahun itu tertangkap sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di pinggir jalan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Baca Juga:  Sempat Viral, SMAN 1 Baureno Resmi Batalkan Rencana Iuran Parkir dan OSIS, Belum Ada Uang Masuk

“Kemudian kami mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu berada di pinggir jalan Desa Pangarangan, Kota Sumenep, maka petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terlapor posisi turun dari sepeda motor,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam plastik bungkus rokok merk Apache yang disimpan didalam gulungan sarung terlapor.

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” sambungnya.

Baca Juga:  4 Orang di Pasongsongan Alami Luka Serius Akibat Ledakan Petasan

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,16 gram dan 0,20 gram (berat keseluruhan 0,36 gram). Satu buah pipet kaca warna bening. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus pipet.

Selain itu, satu buah korek api gas. Satu unit HP merk Samsung Duos warna putih kombinasi hijau. Satu bungkus rokok merk Apache. Satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam nopol B 4904 NJG.

Baca Juga:  Lepas Kegiatan Raker DPC PWRI Sumenep ke Kota Batu, Herman Dali Kusuma: jaga nama baik Sumenep

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru