Sebulan Diresmikan, Sistem E-TLE Sudah Jaring 6.035 Pelanggar Lalin

- Admin

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sejak sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diresmikan pada tanggal 16 Januari 2020, hingga kini sudah terjaring sebanyak 6.035 pelanggar lalulintas.

“Ribuan pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang terjadi, dimominasi bentuk pelanggaran berupa menerobos lampu merah, sebanyak 3.285 pelanggaran lalu lintas (Lalin),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim

Kemudian pelanggaran marka dan rambu jalan sebanyak 1.712. Kendaraan dengan melebihi batas kecepatan sebanyak 268. Lalu, 472 pengendara yang tak mengenakan sabuk pengaman.

Direktur Lalu lintas Polda Jatim menambahkan pelanggaran dalam penggunaan handphone ada 96 pelanggaran serta pemotor yang tak memakai helm sebanyak 202 pelanggaran.

Baca Juga:  Sopir Kurang Konsentrasi, Mobil Avanza Nyungsep

“Jadi jenis pelanggarannya adalah menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan tidak mengenakan helm,” jelas Direktur Lalu lintas Polda Jatim, Rabu (19/2).

Akan tetapi, dari total pelanggaran yang terekam CCTV itu. Petugas kepolisian hanya menilang 42,72 persennya saja, yakni 2.578 jenis pelanggaran.

Sementara sisanya, 3.457 pelanggaran, belum ditindak. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor. Antara lain, surat tilang yang dikirim belum juga dikonfirmasi. Lalu, sebagian juga disebabkan surat konfirmasi masih dalam proses pengiriman ke alamat pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Mantan Camat di Sampang Diduga Selewengkan Anggaran Kantor, Begini Kata Inspektorat

Serta kendaraan pelanggar berplat nomor selain L atau W. Sisanya, surat konfirmasi dikembalikan ke petugas.

“Dari data tersebut, yang belum dilakukan penindakan ETLE sebanyak 3.457 pelanggaran. Yang pertama tidak melakukan konfirmasi sebanyak 536, kemudian surat konfirmasi sedang dikirim. Jadi sampai sekarang maih menunggu konfirmasi ada sebanyal 651. Kemudian plat selain L dan W,” urainya.

Surat konfirmasi dikembalikan ke petugas, dikatakan Budi, lantaran alamat surat yang tertera tidak jelas dan rumah pelanggar kosong hingga penghuni pindah tanpa kabar.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Temukan Mayat Membusuk di Rumah Kosong

“Kemudian surat kembali, setelah dikirim dikembalikan lagi sebanyak 717,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawa, S.I.K., M.M.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB