Sebulan Diresmikan, Sistem E-TLE Sudah Jaring 6.035 Pelanggar Lalin

- Admin

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sejak sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diresmikan pada tanggal 16 Januari 2020, hingga kini sudah terjaring sebanyak 6.035 pelanggar lalulintas.

“Ribuan pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang terjadi, dimominasi bentuk pelanggaran berupa menerobos lampu merah, sebanyak 3.285 pelanggaran lalu lintas (Lalin),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim

Kemudian pelanggaran marka dan rambu jalan sebanyak 1.712. Kendaraan dengan melebihi batas kecepatan sebanyak 268. Lalu, 472 pengendara yang tak mengenakan sabuk pengaman.

Direktur Lalu lintas Polda Jatim menambahkan pelanggaran dalam penggunaan handphone ada 96 pelanggaran serta pemotor yang tak memakai helm sebanyak 202 pelanggaran.

Baca Juga:  Warga Masalembu Sumenep, Temukan Mayat Tanpa Kepala di Pantai

“Jadi jenis pelanggarannya adalah menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan tidak mengenakan helm,” jelas Direktur Lalu lintas Polda Jatim, Rabu (19/2).

Akan tetapi, dari total pelanggaran yang terekam CCTV itu. Petugas kepolisian hanya menilang 42,72 persennya saja, yakni 2.578 jenis pelanggaran.

Sementara sisanya, 3.457 pelanggaran, belum ditindak. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor. Antara lain, surat tilang yang dikirim belum juga dikonfirmasi. Lalu, sebagian juga disebabkan surat konfirmasi masih dalam proses pengiriman ke alamat pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Berikan Arahan Kapada Seluruh Satuan PJR

Serta kendaraan pelanggar berplat nomor selain L atau W. Sisanya, surat konfirmasi dikembalikan ke petugas.

“Dari data tersebut, yang belum dilakukan penindakan ETLE sebanyak 3.457 pelanggaran. Yang pertama tidak melakukan konfirmasi sebanyak 536, kemudian surat konfirmasi sedang dikirim. Jadi sampai sekarang maih menunggu konfirmasi ada sebanyal 651. Kemudian plat selain L dan W,” urainya.

Surat konfirmasi dikembalikan ke petugas, dikatakan Budi, lantaran alamat surat yang tertera tidak jelas dan rumah pelanggar kosong hingga penghuni pindah tanpa kabar.

Baca Juga:  Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila

“Kemudian surat kembali, setelah dikirim dikembalikan lagi sebanyak 717,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawa, S.I.K., M.M.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru