Gerebek Apartement di Surabaya, Polda Jatim Temukan Ganja Sintetis

- Admin

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Bersama Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di Apartement High Point Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jum’at (7/2/2020).

“Dalam pengerebekan kali ini, menemukan home industri pembuatan Ganja Sintetis yang dibuat secara kimiawi, dengan empat pelaku,” ujar Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi.

Ke-empat pemuda yang berhasil diamankan yakni Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko (18), asal Kalianak Surabaya.

“Selain 4 pemuda ini, di dalam kamar juga ada 2 perempuan di bawah umur. Namun keduanya dilepas setelah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif,” ucapnya.

Baca Juga:  Lakukan Observasi, Kapolsek Camplong Sampang Bersama Nakes Puskesmas Sambangi Penderita Kanker Payudara

Pihaknya juga menjelaskan, dalam penggerebekan ini, dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

“Kita lakukan penggerebekan sekitar pukul 06.00 Wib,” kata Wadiresnarkoba Polda Jatim.

Dalam penggerebekan ini, anggota menemukan sedikitnya 5 kilogram ganja sintetis kering, sebagian sudah dikemas siap diedarkan.

“Dan juga, terdapat beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, merupakan dari hasil pengembangan, dari kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, di beberapa waktu lalu, dengan hasil barang bukti, 25 kilogram ganja sintetis, dan 7 tersangka.

Baca Juga:  Polda Jatim Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Dengan ganja sintetis ini, Nasriadi menjelaskan, merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi.

Yaitu, menggunakan bahan baku Tembakau Gayo dari Cianjur yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence.

“Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan harga ganja sintetis lebih mahal, ada rasa-rasa, dibanding ganja pada umumnya, lebih mahal ini.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB