Disetubuhi Kakek di Semak-semak, Gadis Umur 13 Tahun Hamil Dua Bulan

- Admin

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Entah apa yang ada di pikiran Abd. Latip, warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pria umur 60 tahun tersebut melakukan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 13 tahun di dalam semak-semak tanah tegalan milik pelaku di Dusun Tembing Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken.

Kejadian tersebut terjadi pada bulan November 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awal bulan Januari 2020 orang tua korban diberitahu oleh istrinya yang curiga terhadap perubahan fisik dan tingkah laku anaknya.

Baca Juga:  Pengemudi Ngantuk, Mobil Innova Tabrak Tugu Perahu di Sumenep

“Korban agak kurusan, sering berdiam diri (murung) dan sudah tidak datang bulan,” terangnya.

Orang tua korban mengira anaknya sedang sakit. Pada Selasa 8 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB sewaktu orang tua bersama istrinya berada di rumah di datangi oleh bidan desa setempat.

“Bidan desa menyampaikan bahwa anaknya saat ini dalam keadaan hamil berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh bidan,” imbuhnya.

Orang tua korban tidak percaya tentang kejadian tersebut. Kemudian orang tuanya membawa korban kepada Bidan lain. Orang tua korban meminta dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Minta Pemkab Buat Terobosan Baru Untuk Ramaikan Sektor Wisata, Tak Andalkan Ivent Musiman

“Ternyata hasil pemeriksaan sama dengan penjelasan bidan sebelumnya,” sambungnya.

Ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan sekitar dua bulan lebih, sehingga orang tua korban kaget.

Orang tua korban bertanya kepada anaknya. Korban menjelaskan bahwa dirinya disetubuhi oleh Abd. Latip di dalam semak-semak.

“Setelah mengetahui kejadian orang tua korban melaporkan kepada Kepala Desa Sepanjang. Dan Abd Latip mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap korban,” pungkasnya.

Selanjutnya orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken, atas kejadian tersebut korban dalam keadaan hamil diluar nikah setelah disetubuhi oleh pelaku.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Tak Sediakan Anggaran, Agustusan Terancam tanpa Gerak Jalan, Warga Kecewa

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru