Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

- Admin

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Berangkat dari pengungkapan kasus investasi online yang memilik 264 ribu member membuat Ditreskrimsus Polda Jatim membentuk dua sistem Posko pengaduan yang disiapkan SPKT Polda Jawa Timur.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gedion Arif Setyawan mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut, dari pihak member yang merasa dirugikan, tidak usah takut untuk melaporkan kepada Polda Jatim.

Pihaknya juga menyampaikan, ada beberapa korban yang sudah melaporkan, dan ada juga yang konsultasi, karena harus ada pom yang diisi untuk menyakinkan bahwa itu adalah member yang telah pop ap korban.

Baca Juga:  Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang Ditembak Mati Polda Jatim

“Kalau ada uang yang sudah ditarik didalam member tersebut, sebaiknya dikembalikan, kalau tidak, ya kita akan periksa, soalnya, itu bukan uang dia, itu uangnya member yang lain, dan termasuk mobil-mobil ini,” kata Kombes Pol Gedion Arif Setyawan.

Dalam pembuatan Posko pengaduan masyarakat, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika, menyampaikan, Polda Jatim membuat dua sistem yang secara real dan secara nyata sudah diaiapkan di SPKT Polda Jatim.

“Adapun dalam Posko pengaduan ini, ada ruang konsultan atau konsultasi di sana, para pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga:  Ditanya Soal Penangkapan Terduga Bandar Togel di Gunung Maddah, Kapolsek Sampang Terkesan Tutup Mulut

Kemudian nanti akan diterima pengaduan dalam bentuk mektrik nyata real ditulis sama yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti dan identitas yang lengkap.

Untuk skema yang kedua, yaitu melalui online, nanti akan dibuatkan oleh Direktorat Krimsus Polda Jatim, yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu berupa Facebook Twitter WastsApp itu nanti dimana pun, semuanya bisa melaporakn melalui aplikasi tersebut.

“Agar masyarakat mudah melaporkan kepada Polda Jatim, dan Posko pengaduan ini, untuk pelaporan 24 jam entah melalui online maupun offline, di SPKT juga 24 jam secaranyata,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika.

Baca Juga:  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terbaru