Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

- Admin

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Berangkat dari pengungkapan kasus investasi online yang memilik 264 ribu member membuat Ditreskrimsus Polda Jatim membentuk dua sistem Posko pengaduan yang disiapkan SPKT Polda Jawa Timur.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gedion Arif Setyawan mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut, dari pihak member yang merasa dirugikan, tidak usah takut untuk melaporkan kepada Polda Jatim.

Pihaknya juga menyampaikan, ada beberapa korban yang sudah melaporkan, dan ada juga yang konsultasi, karena harus ada pom yang diisi untuk menyakinkan bahwa itu adalah member yang telah pop ap korban.

Baca Juga:  Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

“Kalau ada uang yang sudah ditarik didalam member tersebut, sebaiknya dikembalikan, kalau tidak, ya kita akan periksa, soalnya, itu bukan uang dia, itu uangnya member yang lain, dan termasuk mobil-mobil ini,” kata Kombes Pol Gedion Arif Setyawan.

Dalam pembuatan Posko pengaduan masyarakat, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika, menyampaikan, Polda Jatim membuat dua sistem yang secara real dan secara nyata sudah diaiapkan di SPKT Polda Jatim.

“Adapun dalam Posko pengaduan ini, ada ruang konsultan atau konsultasi di sana, para pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga:  Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

Kemudian nanti akan diterima pengaduan dalam bentuk mektrik nyata real ditulis sama yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti dan identitas yang lengkap.

Untuk skema yang kedua, yaitu melalui online, nanti akan dibuatkan oleh Direktorat Krimsus Polda Jatim, yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu berupa Facebook Twitter WastsApp itu nanti dimana pun, semuanya bisa melaporakn melalui aplikasi tersebut.

“Agar masyarakat mudah melaporkan kepada Polda Jatim, dan Posko pengaduan ini, untuk pelaporan 24 jam entah melalui online maupun offline, di SPKT juga 24 jam secaranyata,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika.

Baca Juga:  Goes Bareng, Polres Sumenep Bagi-Bagi Sembako Gratis

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB