Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

- Admin

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Berangkat dari pengungkapan kasus investasi online yang memilik 264 ribu member membuat Ditreskrimsus Polda Jatim membentuk dua sistem Posko pengaduan yang disiapkan SPKT Polda Jawa Timur.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gedion Arif Setyawan mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut, dari pihak member yang merasa dirugikan, tidak usah takut untuk melaporkan kepada Polda Jatim.

Pihaknya juga menyampaikan, ada beberapa korban yang sudah melaporkan, dan ada juga yang konsultasi, karena harus ada pom yang diisi untuk menyakinkan bahwa itu adalah member yang telah pop ap korban.

Baca Juga:  Ketua PCNU Sumenep Terlibat Kecelakaan, Ini Permintaan Keluarganya

“Kalau ada uang yang sudah ditarik didalam member tersebut, sebaiknya dikembalikan, kalau tidak, ya kita akan periksa, soalnya, itu bukan uang dia, itu uangnya member yang lain, dan termasuk mobil-mobil ini,” kata Kombes Pol Gedion Arif Setyawan.

Dalam pembuatan Posko pengaduan masyarakat, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika, menyampaikan, Polda Jatim membuat dua sistem yang secara real dan secara nyata sudah diaiapkan di SPKT Polda Jatim.

“Adapun dalam Posko pengaduan ini, ada ruang konsultan atau konsultasi di sana, para pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga:  Dapat Kucuran DBHCHT, Dinkes Sumenep Mengalokasikan Untuk BPID

Kemudian nanti akan diterima pengaduan dalam bentuk mektrik nyata real ditulis sama yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti dan identitas yang lengkap.

Untuk skema yang kedua, yaitu melalui online, nanti akan dibuatkan oleh Direktorat Krimsus Polda Jatim, yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu berupa Facebook Twitter WastsApp itu nanti dimana pun, semuanya bisa melaporakn melalui aplikasi tersebut.

“Agar masyarakat mudah melaporkan kepada Polda Jatim, dan Posko pengaduan ini, untuk pelaporan 24 jam entah melalui online maupun offline, di SPKT juga 24 jam secaranyata,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andika.

Baca Juga:  Polda Jatim Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru