Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Dasuk Laok Bergulir Hingga ke Inspektorat Sumenep

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Inspektorat Sumenep, Titi Suryati memastikan akan memproses atas kasus dugaan penyimpangan kasus Beras Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Hingga saat ini Inspektorat Sumenep sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Pokoknya semua laporan yang masuk ke Inspektorat sudah dalam tahapan proses, panggilan pelapor dan saksi-saksi, termasuk yang Dasuk Laok itu,” katanya saat dikonfirmasi para awak media di Lobi Kantor Bupati Sumenep, Rabu (03/06).

Yatik lebih jauh menegaskan, terkait kasus Raskin yang terjadi di Dasuk Laok yang menerima limpahan dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) pada Februari 2020 lalu, hingga saat ini masih proses pengumpulan data dan bukti serta memanggil pelapor untuk mengkonfirmasi.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Para Pelaku Kocar Kacir

“Belum dipanggil, kami sebelum ke terlapor harus melengkapi dulu bukti-bukti yang mendukung ke sana, untuk dijadikan dasar pemanggilan,” jelasnya.

Menyikapi hal itu semua, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin turut berkomentar, bahwa menurutnya kasus tersebut saat ini sudah menindaklanjuti laporannya.

“Artinya saat ini sudah memanggil saksi dari unsur masyarakat yang menjadi KPM atau menerima Raskin itu,” ungkapnya kepada Media ini.

Pihaknya, sangat memberikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Sumenep, meskipun dinilai dalam penanganan kasus penyimpangan Raskin di Dasuk Laok masih dinilai terlihat lambat. Oleh sebab itu, Syaifuddin minta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terkait kasus itu.

Baca Juga:  Geger, Warga Kolor Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk di Lahan Kosong

Terkait keterangan para saksi yang menurut Syaifuddin beda-beda, sementara pihaknya mendatangkan tiga saksi, para saksi-saksi tersebut adalah perwakilan dari tiga dusun di Desa Dasuk Laok. Mereka menjelaskan kepada inspektorat bahwa warga yang menerima bantuan Raskin yang ada di tiga dusun tersebut berfariatif, namun selama ini jumlah pembagian Raskin tersebut tidak sampai tiga kali, akan tetapi ada yang menjelaskan hanya dua kali bahkan ada yang hanya menerima sekali. Dan hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pelatihan WUB

“Kami juga menyerahkan data dan bukti tambahan yang diminta oleh inspektorat, yaitu; data penyimpangan Raskin tahun 2017 dan 2018 yang dilampiran laporan sebelumnya tidak ada,” pungkasnya saat Syaifuddin mendatangi Inspektorat Sumenep untuk mendampingi para saksi, Rabu (03/06).

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru