Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Dasuk Laok Bergulir Hingga ke Inspektorat Sumenep

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Inspektorat Sumenep, Titi Suryati memastikan akan memproses atas kasus dugaan penyimpangan kasus Beras Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Hingga saat ini Inspektorat Sumenep sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Pokoknya semua laporan yang masuk ke Inspektorat sudah dalam tahapan proses, panggilan pelapor dan saksi-saksi, termasuk yang Dasuk Laok itu,” katanya saat dikonfirmasi para awak media di Lobi Kantor Bupati Sumenep, Rabu (03/06).

Yatik lebih jauh menegaskan, terkait kasus Raskin yang terjadi di Dasuk Laok yang menerima limpahan dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) pada Februari 2020 lalu, hingga saat ini masih proses pengumpulan data dan bukti serta memanggil pelapor untuk mengkonfirmasi.

Baca Juga:  Jelang Arus Balik Liburan Santri di Sumenep, Bupati Busyro; 'Semuanya Diundur'

“Belum dipanggil, kami sebelum ke terlapor harus melengkapi dulu bukti-bukti yang mendukung ke sana, untuk dijadikan dasar pemanggilan,” jelasnya.

Menyikapi hal itu semua, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin turut berkomentar, bahwa menurutnya kasus tersebut saat ini sudah menindaklanjuti laporannya.

“Artinya saat ini sudah memanggil saksi dari unsur masyarakat yang menjadi KPM atau menerima Raskin itu,” ungkapnya kepada Media ini.

Pihaknya, sangat memberikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Sumenep, meskipun dinilai dalam penanganan kasus penyimpangan Raskin di Dasuk Laok masih dinilai terlihat lambat. Oleh sebab itu, Syaifuddin minta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terkait kasus itu.

Baca Juga:  Profil Sania Clarissa Putri, Libero Andalan Jakarta Elektrik PLN di Proliga 2022

Terkait keterangan para saksi yang menurut Syaifuddin beda-beda, sementara pihaknya mendatangkan tiga saksi, para saksi-saksi tersebut adalah perwakilan dari tiga dusun di Desa Dasuk Laok. Mereka menjelaskan kepada inspektorat bahwa warga yang menerima bantuan Raskin yang ada di tiga dusun tersebut berfariatif, namun selama ini jumlah pembagian Raskin tersebut tidak sampai tiga kali, akan tetapi ada yang menjelaskan hanya dua kali bahkan ada yang hanya menerima sekali. Dan hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Pilkades Banuaju Barat, Kades Terpilih Diminta Tingkatkan Kemananan

“Kami juga menyerahkan data dan bukti tambahan yang diminta oleh inspektorat, yaitu; data penyimpangan Raskin tahun 2017 dan 2018 yang dilampiran laporan sebelumnya tidak ada,” pungkasnya saat Syaifuddin mendatangi Inspektorat Sumenep untuk mendampingi para saksi, Rabu (03/06).

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru