Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Dasuk Laok Bergulir Hingga ke Inspektorat Sumenep

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Inspektorat Sumenep, Titi Suryati memastikan akan memproses atas kasus dugaan penyimpangan kasus Beras Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Hingga saat ini Inspektorat Sumenep sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Pokoknya semua laporan yang masuk ke Inspektorat sudah dalam tahapan proses, panggilan pelapor dan saksi-saksi, termasuk yang Dasuk Laok itu,” katanya saat dikonfirmasi para awak media di Lobi Kantor Bupati Sumenep, Rabu (03/06).

Yatik lebih jauh menegaskan, terkait kasus Raskin yang terjadi di Dasuk Laok yang menerima limpahan dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) pada Februari 2020 lalu, hingga saat ini masih proses pengumpulan data dan bukti serta memanggil pelapor untuk mengkonfirmasi.

Baca Juga:  Viral, Video Sejumlah Anggota Polisi di Sampang Geledah Mobil yang Diduga Bawa Narkoba

“Belum dipanggil, kami sebelum ke terlapor harus melengkapi dulu bukti-bukti yang mendukung ke sana, untuk dijadikan dasar pemanggilan,” jelasnya.

Menyikapi hal itu semua, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin turut berkomentar, bahwa menurutnya kasus tersebut saat ini sudah menindaklanjuti laporannya.

“Artinya saat ini sudah memanggil saksi dari unsur masyarakat yang menjadi KPM atau menerima Raskin itu,” ungkapnya kepada Media ini.

Pihaknya, sangat memberikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Sumenep, meskipun dinilai dalam penanganan kasus penyimpangan Raskin di Dasuk Laok masih dinilai terlihat lambat. Oleh sebab itu, Syaifuddin minta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terkait kasus itu.

Baca Juga:  Puluhan Warga Sekitar Gunung Semeru Alami Luka Bakar

Terkait keterangan para saksi yang menurut Syaifuddin beda-beda, sementara pihaknya mendatangkan tiga saksi, para saksi-saksi tersebut adalah perwakilan dari tiga dusun di Desa Dasuk Laok. Mereka menjelaskan kepada inspektorat bahwa warga yang menerima bantuan Raskin yang ada di tiga dusun tersebut berfariatif, namun selama ini jumlah pembagian Raskin tersebut tidak sampai tiga kali, akan tetapi ada yang menjelaskan hanya dua kali bahkan ada yang hanya menerima sekali. Dan hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Kasus Saryta Management, Di Tengah Bungkamnya Kuasa Hukum, Polisi Terus Kawal Refund 151 Lembaga

“Kami juga menyerahkan data dan bukti tambahan yang diminta oleh inspektorat, yaitu; data penyimpangan Raskin tahun 2017 dan 2018 yang dilampiran laporan sebelumnya tidak ada,” pungkasnya saat Syaifuddin mendatangi Inspektorat Sumenep untuk mendampingi para saksi, Rabu (03/06).

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru