Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Dasuk Laok Bergulir Hingga ke Inspektorat Sumenep

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Inspektorat Sumenep, Titi Suryati memastikan akan memproses atas kasus dugaan penyimpangan kasus Beras Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Hingga saat ini Inspektorat Sumenep sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Pokoknya semua laporan yang masuk ke Inspektorat sudah dalam tahapan proses, panggilan pelapor dan saksi-saksi, termasuk yang Dasuk Laok itu,” katanya saat dikonfirmasi para awak media di Lobi Kantor Bupati Sumenep, Rabu (03/06).

Yatik lebih jauh menegaskan, terkait kasus Raskin yang terjadi di Dasuk Laok yang menerima limpahan dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) pada Februari 2020 lalu, hingga saat ini masih proses pengumpulan data dan bukti serta memanggil pelapor untuk mengkonfirmasi.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Kunjungan ke Pelosok Desa, Kapolres Sumenep Sosialisasikan Pilkada Damai

“Belum dipanggil, kami sebelum ke terlapor harus melengkapi dulu bukti-bukti yang mendukung ke sana, untuk dijadikan dasar pemanggilan,” jelasnya.

Menyikapi hal itu semua, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin turut berkomentar, bahwa menurutnya kasus tersebut saat ini sudah menindaklanjuti laporannya.

“Artinya saat ini sudah memanggil saksi dari unsur masyarakat yang menjadi KPM atau menerima Raskin itu,” ungkapnya kepada Media ini.

Pihaknya, sangat memberikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Sumenep, meskipun dinilai dalam penanganan kasus penyimpangan Raskin di Dasuk Laok masih dinilai terlihat lambat. Oleh sebab itu, Syaifuddin minta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terkait kasus itu.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Lantik PAW Kades Sumbernangka, DPMD Janji Lakukan Pembinaan

Terkait keterangan para saksi yang menurut Syaifuddin beda-beda, sementara pihaknya mendatangkan tiga saksi, para saksi-saksi tersebut adalah perwakilan dari tiga dusun di Desa Dasuk Laok. Mereka menjelaskan kepada inspektorat bahwa warga yang menerima bantuan Raskin yang ada di tiga dusun tersebut berfariatif, namun selama ini jumlah pembagian Raskin tersebut tidak sampai tiga kali, akan tetapi ada yang menjelaskan hanya dua kali bahkan ada yang hanya menerima sekali. Dan hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Gagal Gondol Inventaris Sekolah, Pria di Bondowoso Ini Malah Dibekuk Polisi

“Kami juga menyerahkan data dan bukti tambahan yang diminta oleh inspektorat, yaitu; data penyimpangan Raskin tahun 2017 dan 2018 yang dilampiran laporan sebelumnya tidak ada,” pungkasnya saat Syaifuddin mendatangi Inspektorat Sumenep untuk mendampingi para saksi, Rabu (03/06).

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru