Kelelahan Bercinta, Gadis 19 Tahun Ini Tewas

- Admin

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, SUARABANGSA.co.id – Gadis umur 19 tahun asal Lampung tewas setelah kelelahan berhubungan intim dengan kekasihnya.

Gadis berisial BO itu ditemukan tewas mengenaskan di samping stadion Kalianda Rabu (6/11) lalu. Dan pemuda bernama Ferry Saputra (26) jadi tersangka kasus pembunuhan gadis tersebut.

Setelah Polres Lampung Selatan menyelidiki kasus kematian gadis 19 tahun itu, BO diduga meninggal akibat terlalu lama bercinta dan pengaruh over dosis obat-obatan terlarang.

Dilansir dari Kompas.com, awalnya BO menemani Ferry berkencan di sebuah hotel di kawasan Natar, Lampung Selatan pada Selasa (5/11).

Baca Juga:  Protes HCML Tak Ganti Rugi Rumpon Rusak, Armet Demo DPRD Sumenep

Keduanya disebut sempat melakukan pesta narkoba. Namun, saat sedang menghisap sejumlah narkoba berjenis sabu-sabu, tiba-tiba BO mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Ferry yang kaget melihat BO tidak sadarkan diri langsung mencoba memberikan minuman air garam. Sayang, tindakannya itu tak sanggup menyelamatkan nyawa BO.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona juga menjelaskan sebelum BO meninggal, kedua pasangan tersebut sempat melakukan hubungan seks selama semalaman.

“Selain karena overdosis, juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” terangnya.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Meminta Maaf Atas Tindakan Oknum Prajuritnya di Peristiwa Stadion Kanjuruhan

Melihat kekasihnya tidak bernyawa, Ferry malah memutuskan untuk membuang jasad BO ke samping stadion.

Ferry bingung dan panik, sehingga dalam kondisi bingung dan panik itu Ferry membuang jasad kekasihnya.

Warga lengsung menemukan jasad perempaun yang sudah dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (6/11).

“Begitu ada laporan (penemuan mayat), kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi. Setelah identitas korban diketahui, kemi memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarga,” imbuhnya.

Ferry sendiri kini dijerat denga Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman berat hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Meninggal di Hotel Sumenep

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB