Kelelahan Bercinta, Gadis 19 Tahun Ini Tewas

- Admin

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, SUARABANGSA.co.id – Gadis umur 19 tahun asal Lampung tewas setelah kelelahan berhubungan intim dengan kekasihnya.

Gadis berisial BO itu ditemukan tewas mengenaskan di samping stadion Kalianda Rabu (6/11) lalu. Dan pemuda bernama Ferry Saputra (26) jadi tersangka kasus pembunuhan gadis tersebut.

Setelah Polres Lampung Selatan menyelidiki kasus kematian gadis 19 tahun itu, BO diduga meninggal akibat terlalu lama bercinta dan pengaruh over dosis obat-obatan terlarang.

Dilansir dari Kompas.com, awalnya BO menemani Ferry berkencan di sebuah hotel di kawasan Natar, Lampung Selatan pada Selasa (5/11).

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Tegalsari Banyuwangi Ringkus Dua Orang Ini, Ternyata Pelaku Kasus Ini

Keduanya disebut sempat melakukan pesta narkoba. Namun, saat sedang menghisap sejumlah narkoba berjenis sabu-sabu, tiba-tiba BO mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Ferry yang kaget melihat BO tidak sadarkan diri langsung mencoba memberikan minuman air garam. Sayang, tindakannya itu tak sanggup menyelamatkan nyawa BO.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona juga menjelaskan sebelum BO meninggal, kedua pasangan tersebut sempat melakukan hubungan seks selama semalaman.

“Selain karena overdosis, juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” terangnya.

Baca Juga:  Perkembangan Kasus MeMiles, Ditreskrimsus Polda Jatim, Berhasiil Mangamankan Uang Tunai 4,1 Miliar

Melihat kekasihnya tidak bernyawa, Ferry malah memutuskan untuk membuang jasad BO ke samping stadion.

Ferry bingung dan panik, sehingga dalam kondisi bingung dan panik itu Ferry membuang jasad kekasihnya.

Warga lengsung menemukan jasad perempaun yang sudah dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (6/11).

“Begitu ada laporan (penemuan mayat), kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi. Setelah identitas korban diketahui, kemi memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarga,” imbuhnya.

Ferry sendiri kini dijerat denga Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman berat hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Telanjang, Perempuan Ini Ditemukan Tergelatak di Sawah

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru