Genggam Sesuatu di Tangannya, Pedagang Berkumis Tebal Ini Digelandang Polsek Wonocolo

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gondo Purnomo bin Saelan (45), seorang pedagang asal Johor Baru DKA No 138 Kota Surabaya terpaksa berurusan dengan Polsek Wonocolo.

Pasalnya, pria berkumis tebal itu membawa narkotika Jenis sabu-sabu, yang digenggam pada tangan kirinya.

Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua poket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,53 gram dan 0,40 gram.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Budi Nurtjahjo melalui Kanit Reskrim Iptu Philip memaparkan bahwa pengguna ditangkap pada hari Jum’at 25 Oktober 2019 pukul 16:30 WIB di Jalan Johar Kota Surabaya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Pendemo Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Omnibus Law

“Pria ini, mengaku bernama Gondo Purnomo, yang sedang membawa dua poket plastik berisi Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut,” papar Kanit Reskrim Iptu Philips.

Kemudian barang tersebut, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,40 gram (ditimbang beserta plastiknya) yang dibawa dengan cara digenggam pada tangan kirinya.

“Saat diinterogasi, pengguna mendapatkan barang tersebut, dari seorang laki-laki bernama Juned, yang beralamat Jalan Pelis Surabaya,” ujar Iptu Philips.

Pengguna ini, membeli barang tersebut, dengan harga setiap poketnya yaitu Rp. 200,.000, dan membeli sabu-sabu dengan maksud untuk di pakai sendiri.

Baca Juga:  Bawa Kabur HP, Driver Ojol Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

“Kemudian pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke mako polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk proses Sidik lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Philips.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru