Sejumlah Lokasi Perjudian Digulung Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana tentang perjudian, Minggu (20/10) sekitar pukul 09:00 WIB.

Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan, pengungkapan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi yang tetep kondisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Dalam melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur, dengan sasaran kejatan kepada masyarakat, berupa Miras ilegal, perjudian, Narkoba, dan Persepsi,” tutur Kabag Ops Kompol Gusti Ketut saat Konferensi Pers di halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, beberkan pelaku besrta barang bukti, di depan awak media Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu

Dari kasus tersebut, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 18 tersangka perjudian.

Penangkapan tersebut dari berbagai tempat, salah satunya dari Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Malang, Tulungagung, dan Ngawi, sedangkan kegiatan yang sudah dilakukan ini adalah wilayah Sidoarjo – Pasuruan – Malang – Jombang – Madiun – Lamongan – Probolinggo.

Tersangka yang diamankan. Yakni, inisial R warga Pasuruan, (S) warga Lamongan, (M bin SRI) Lamongan, (G bin SLN) warga Lamongan, (SYS) Lamongan, (ES) Kab. Lamongan, (RHM) Malang, (MWRD) Kediri, (H bin K) Malang, (SM alis K) Blitar, (SWNT alias KYK) Tulungagung, (SRT) Ngawi, (SKMT) Ngawi, (SN bin TN) Tulungagung, (SYF) Pasuruan, (NSK) Pasuruan, (KA) Pasuruan, ( l ) Sidoarjo, saat ini, 18 tersangka berada di rutan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Pelajar di Sidoarjo Layani Threesome, Sekali Kencan Diberi Imbalan 300 Ribu

“Dari ke 18 pelaku ini, berashil menyita barang bukti berupa, Uang tunai Rp. 28.687.000. dan delapan buah Hendpone, 27 buah mata Dadu, enam buah kaleng, delapan buah Lepekan, delapan Lembar beberan, tiga Kantong kain, satu buah Kalkulator, dua buah Batok kelapa, satu buah alas Dadu, 22 Koin Kayu, satu buah Mangkok kecil, lima Bendel Rekapan, delapan Lembar Rekapan Togel, satu buah Remi,” ungkapkannya.

Demi mempertanggung perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 236,79 Kilogram Sabu, dan 11 Ribu Butir Ekstasi, 57 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru