Sejumlah Lokasi Perjudian Digulung Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana tentang perjudian, Minggu (20/10) sekitar pukul 09:00 WIB.

Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan, pengungkapan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi yang tetep kondisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Dalam melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur, dengan sasaran kejatan kepada masyarakat, berupa Miras ilegal, perjudian, Narkoba, dan Persepsi,” tutur Kabag Ops Kompol Gusti Ketut saat Konferensi Pers di halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, beberkan pelaku besrta barang bukti, di depan awak media Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Nekat Palsukan Hasil Rapid Test, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Polda Jatim

Dari kasus tersebut, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 18 tersangka perjudian.

Penangkapan tersebut dari berbagai tempat, salah satunya dari Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Malang, Tulungagung, dan Ngawi, sedangkan kegiatan yang sudah dilakukan ini adalah wilayah Sidoarjo – Pasuruan – Malang – Jombang – Madiun – Lamongan – Probolinggo.

Tersangka yang diamankan. Yakni, inisial R warga Pasuruan, (S) warga Lamongan, (M bin SRI) Lamongan, (G bin SLN) warga Lamongan, (SYS) Lamongan, (ES) Kab. Lamongan, (RHM) Malang, (MWRD) Kediri, (H bin K) Malang, (SM alis K) Blitar, (SWNT alias KYK) Tulungagung, (SRT) Ngawi, (SKMT) Ngawi, (SN bin TN) Tulungagung, (SYF) Pasuruan, (NSK) Pasuruan, (KA) Pasuruan, ( l ) Sidoarjo, saat ini, 18 tersangka berada di rutan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Kembali Mutasi Sejumlah Pejabat

“Dari ke 18 pelaku ini, berashil menyita barang bukti berupa, Uang tunai Rp. 28.687.000. dan delapan buah Hendpone, 27 buah mata Dadu, enam buah kaleng, delapan buah Lepekan, delapan Lembar beberan, tiga Kantong kain, satu buah Kalkulator, dua buah Batok kelapa, satu buah alas Dadu, 22 Koin Kayu, satu buah Mangkok kecil, lima Bendel Rekapan, delapan Lembar Rekapan Togel, satu buah Remi,” ungkapkannya.

Demi mempertanggung perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gelar Dialog, Menaker Bersama Unusa Surabaya Persiapkan Anak Muda Masuki Dunia Kerja

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru