Sejumlah Lokasi Perjudian Digulung Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana tentang perjudian, Minggu (20/10) sekitar pukul 09:00 WIB.

Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan, pengungkapan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi yang tetep kondisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Dalam melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur, dengan sasaran kejatan kepada masyarakat, berupa Miras ilegal, perjudian, Narkoba, dan Persepsi,” tutur Kabag Ops Kompol Gusti Ketut saat Konferensi Pers di halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, beberkan pelaku besrta barang bukti, di depan awak media Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Cari Terobosan Baru Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Dari kasus tersebut, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 18 tersangka perjudian.

Penangkapan tersebut dari berbagai tempat, salah satunya dari Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Malang, Tulungagung, dan Ngawi, sedangkan kegiatan yang sudah dilakukan ini adalah wilayah Sidoarjo – Pasuruan – Malang – Jombang – Madiun – Lamongan – Probolinggo.

Tersangka yang diamankan. Yakni, inisial R warga Pasuruan, (S) warga Lamongan, (M bin SRI) Lamongan, (G bin SLN) warga Lamongan, (SYS) Lamongan, (ES) Kab. Lamongan, (RHM) Malang, (MWRD) Kediri, (H bin K) Malang, (SM alis K) Blitar, (SWNT alias KYK) Tulungagung, (SRT) Ngawi, (SKMT) Ngawi, (SN bin TN) Tulungagung, (SYF) Pasuruan, (NSK) Pasuruan, (KA) Pasuruan, ( l ) Sidoarjo, saat ini, 18 tersangka berada di rutan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Cangkir Semar Kedua, Kades Pungpungan Bojonegoro meminta pada RT untuk Lebih Produktif

“Dari ke 18 pelaku ini, berashil menyita barang bukti berupa, Uang tunai Rp. 28.687.000. dan delapan buah Hendpone, 27 buah mata Dadu, enam buah kaleng, delapan buah Lepekan, delapan Lembar beberan, tiga Kantong kain, satu buah Kalkulator, dua buah Batok kelapa, satu buah alas Dadu, 22 Koin Kayu, satu buah Mangkok kecil, lima Bendel Rekapan, delapan Lembar Rekapan Togel, satu buah Remi,” ungkapkannya.

Demi mempertanggung perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi yang Dilaporkan Warga Surabaya Bantah Telah Meminta Sejumlah Uang

Berita Terkait

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro
Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’
Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro
Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter
BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan
Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026
Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025
Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:56 WIB

BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Berita Terbaru