Sejumlah Lokasi Perjudian Digulung Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana tentang perjudian, Minggu (20/10) sekitar pukul 09:00 WIB.

Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan, pengungkapan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi yang tetep kondisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Dalam melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur, dengan sasaran kejatan kepada masyarakat, berupa Miras ilegal, perjudian, Narkoba, dan Persepsi,” tutur Kabag Ops Kompol Gusti Ketut saat Konferensi Pers di halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, beberkan pelaku besrta barang bukti, di depan awak media Suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ungkap Kasus Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya

Dari kasus tersebut, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 18 tersangka perjudian.

Penangkapan tersebut dari berbagai tempat, salah satunya dari Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Malang, Tulungagung, dan Ngawi, sedangkan kegiatan yang sudah dilakukan ini adalah wilayah Sidoarjo – Pasuruan – Malang – Jombang – Madiun – Lamongan – Probolinggo.

Tersangka yang diamankan. Yakni, inisial R warga Pasuruan, (S) warga Lamongan, (M bin SRI) Lamongan, (G bin SLN) warga Lamongan, (SYS) Lamongan, (ES) Kab. Lamongan, (RHM) Malang, (MWRD) Kediri, (H bin K) Malang, (SM alis K) Blitar, (SWNT alias KYK) Tulungagung, (SRT) Ngawi, (SKMT) Ngawi, (SN bin TN) Tulungagung, (SYF) Pasuruan, (NSK) Pasuruan, (KA) Pasuruan, ( l ) Sidoarjo, saat ini, 18 tersangka berada di rutan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Muat Jerami, Pick Up ini Kena 'Semprot' Polisi

“Dari ke 18 pelaku ini, berashil menyita barang bukti berupa, Uang tunai Rp. 28.687.000. dan delapan buah Hendpone, 27 buah mata Dadu, enam buah kaleng, delapan buah Lepekan, delapan Lembar beberan, tiga Kantong kain, satu buah Kalkulator, dua buah Batok kelapa, satu buah alas Dadu, 22 Koin Kayu, satu buah Mangkok kecil, lima Bendel Rekapan, delapan Lembar Rekapan Togel, satu buah Remi,” ungkapkannya.

Demi mempertanggung perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Buka Pendidikan Bintara Polri Tahun 2020-2021

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru