Dapur Milik Warga Nyabakan Timur Jadi Tempat Transaksi Narkoba

- Admin

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang Sumenep pada, Kamis (07/10).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait kegiatan melanggar hukum, yang dilakukan Imam Rahman (37) di rumah milik Mahde Desa Nyabakan Timur.

Terlapor yang diketahui adalah warga Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Sampang itu, hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Terlapor diamankan pada saat berada di dalam dapur Mahde sekitar pukul 19:30 WIB,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (07/10).

Baca Juga:  Sisir Kepulauan, Kapolres Sumenep Bertemu Forpimka Arjasa dan Para Kades

Selanjutnya, kata Widi sapaan akrab Kasubbag Humas Polres Sumenep, bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti dari terlapor berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram.

“Selain itu kami berhasil mengamankan 2 unit HP masing-masing merek Nokia warna biru dan merek Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Versa 150 dengan No.Pol: M-3918-P warna hitam,” lanjut Widi.

Dari hasil barang bukti yang diamankan dan ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sesuai Kebijakan Kemenkes, RSUD dr Mohammad Zyn Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 235 Ribu

“Atas perbuatannya terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru