Dapur Milik Warga Nyabakan Timur Jadi Tempat Transaksi Narkoba

- Admin

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang Sumenep pada, Kamis (07/10).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait kegiatan melanggar hukum, yang dilakukan Imam Rahman (37) di rumah milik Mahde Desa Nyabakan Timur.

Terlapor yang diketahui adalah warga Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Sampang itu, hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Terlapor diamankan pada saat berada di dalam dapur Mahde sekitar pukul 19:30 WIB,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (07/10).

Baca Juga:  Saat Liputan, Wartawan di Banyuwangi Diduga Dapat Perlakuan Respresif Oknum Polisi

Selanjutnya, kata Widi sapaan akrab Kasubbag Humas Polres Sumenep, bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti dari terlapor berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram.

“Selain itu kami berhasil mengamankan 2 unit HP masing-masing merek Nokia warna biru dan merek Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Versa 150 dengan No.Pol: M-3918-P warna hitam,” lanjut Widi.

Dari hasil barang bukti yang diamankan dan ditunjukkan kepada terlapor, dirinya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hari ke 7 Jasad Talita Belum Ditemukan, Masyarakat Minta Datangkan Anjing Pelacak

“Atas perbuatannya terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru