Bawa Bungkus Staples, Pria Ini Diringkus Polisi

- Admin

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Riyan warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisi.

Pasalnya, pria berumur 34 tahun itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu Pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (23/09).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan lidik ke lokasi, dan ditemukan pelaku berada di pinggir Jalan Dusun Polai Tinggi Desa Daandung.

Baca Juga:  Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Digondol Maling, Pelaku Tertangkap di Ngawi

“Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan telah ditemukan bungkus staples berada di dalam tas coklat pelaku yang di dalamnya terdapat satu poket plastik Narkotika Jenis Sabu Sabu dan diakui milik pelaku,” terangnya.

Selanjutnya petugas Polsek Kangayan melakukan interogasi lebih lanjut dan didapatkan informasi Pelaku bersama Doni (DTO) telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu di rumah Doni.

“Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya dan ditemukan seperangkat alat Bong bersama Pipet kacanya di sebuah kamar rumah milik Doni, bahwa Narkotika jenis sabu sabu yang berada di dalam sebuah bungkus Staples merupakan sisa dari Narkotika jenis sabu sabu yang baru saja dipakai oleh Pelaku dan Doni,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ikut Sukseskan Pelaksanaan Pilkada, SMSI Sumenep Gelar Sosialisasi Bagi Komunitas Kepulauan

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 Gr, pecahan uang kertas RP 471.000. dan alat Hisap (Bong) Terbuat dari Botol mineral yang berisi air dan 2 buah sedotan Putih serta sebuah HP android Warna Putih merk Oppo A37. Sebuah tas selempang warna coklat. Secarik kertas rokok bungkus isi staples sebagai penyimpan Narkotika jenis sabu sabu. Sebuah pipet kaca.

“Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di kantor Polsek Kangayan guna proses lidik dan Sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru