Bawa Bungkus Staples, Pria Ini Diringkus Polisi

- Admin

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Riyan warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisi.

Pasalnya, pria berumur 34 tahun itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu Pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (23/09).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan lidik ke lokasi, dan ditemukan pelaku berada di pinggir Jalan Dusun Polai Tinggi Desa Daandung.

Baca Juga:  Mobil Operasional PWI Sampang Ludes Terbakar, Warga Sesalkan Damkar Lambat Datang

“Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan telah ditemukan bungkus staples berada di dalam tas coklat pelaku yang di dalamnya terdapat satu poket plastik Narkotika Jenis Sabu Sabu dan diakui milik pelaku,” terangnya.

Selanjutnya petugas Polsek Kangayan melakukan interogasi lebih lanjut dan didapatkan informasi Pelaku bersama Doni (DTO) telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu di rumah Doni.

“Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya dan ditemukan seperangkat alat Bong bersama Pipet kacanya di sebuah kamar rumah milik Doni, bahwa Narkotika jenis sabu sabu yang berada di dalam sebuah bungkus Staples merupakan sisa dari Narkotika jenis sabu sabu yang baru saja dipakai oleh Pelaku dan Doni,” imbuhnya.

Baca Juga:  Rasa dan Keunikan Nasi Pocong, Kuliner 'Maknyus' di Sumenep

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 Gr, pecahan uang kertas RP 471.000. dan alat Hisap (Bong) Terbuat dari Botol mineral yang berisi air dan 2 buah sedotan Putih serta sebuah HP android Warna Putih merk Oppo A37. Sebuah tas selempang warna coklat. Secarik kertas rokok bungkus isi staples sebagai penyimpan Narkotika jenis sabu sabu. Sebuah pipet kaca.

“Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di kantor Polsek Kangayan guna proses lidik dan Sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah Warga Gersik Putih Sumenep Direndam Air

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terbaru