Bawa Bungkus Staples, Pria Ini Diringkus Polisi

- Admin

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Riyan warga Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisi.

Pasalnya, pria berumur 34 tahun itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu Pinggir Jalan Umum Dusun Polai Tinggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (23/09).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan lidik ke lokasi, dan ditemukan pelaku berada di pinggir Jalan Dusun Polai Tinggi Desa Daandung.

Baca Juga:  Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

“Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan telah ditemukan bungkus staples berada di dalam tas coklat pelaku yang di dalamnya terdapat satu poket plastik Narkotika Jenis Sabu Sabu dan diakui milik pelaku,” terangnya.

Selanjutnya petugas Polsek Kangayan melakukan interogasi lebih lanjut dan didapatkan informasi Pelaku bersama Doni (DTO) telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu di rumah Doni.

“Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya dan ditemukan seperangkat alat Bong bersama Pipet kacanya di sebuah kamar rumah milik Doni, bahwa Narkotika jenis sabu sabu yang berada di dalam sebuah bungkus Staples merupakan sisa dari Narkotika jenis sabu sabu yang baru saja dipakai oleh Pelaku dan Doni,” imbuhnya.

Baca Juga:  Said Abdullah Resmikan Masjid Ayu Winarti di Ponpes Al Karimiyah

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pocket plastik Narkotika jenis sabu berat 0.30 Gr, pecahan uang kertas RP 471.000. dan alat Hisap (Bong) Terbuat dari Botol mineral yang berisi air dan 2 buah sedotan Putih serta sebuah HP android Warna Putih merk Oppo A37. Sebuah tas selempang warna coklat. Secarik kertas rokok bungkus isi staples sebagai penyimpan Narkotika jenis sabu sabu. Sebuah pipet kaca.

“Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan di kantor Polsek Kangayan guna proses lidik dan Sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sempat Jadi Rival Politik, Fauzi Gandeng Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep

Berita Terkait

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terbaru