Dinas Sosial Kabupaten Sampang Bantah Nenek Buwat Tak Dapat Bantuan

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang membantah kabar yang menyebutkan seorang lansia miskin bernama Buwat (79) tak tersentuh bantuan.

Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Dinas Sosial Sampang, Imron menegaskan bahwa, warga Dusun Komis, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang itu sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Pada tahun 2018 silam, kami sudah pernah memberikan bantuan kepada Nenek Buwat untuk biaya hidup sehari hari dalam bentuk tunai sebesar Rp 2.500.000 melalui program bantuan individu yang tidak direncanakan,” kata Imron, Selasa (05/01/2021).

Baca Juga:  Diduga Belok Mendadak, Seorang Pemuda Tewas Ditabrak Minibus di Jalan Raya Jrengik Sampang

Imron menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa nenek Buwat tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, khususnya Pemkab Sampang.

“Kemarin kami sudah ke rumah nenek Buwat dalam rangka silaturrahmi dan memberikan bantuan sembako untuk meringankan kebutuhan hidup sehari hari,” imbuhnya.

Imron menambahkan, terkait kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak huni, dalam waktu dekat pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk memperbaiki tempat tinggal nenek Buwat.

“Bersama Baznas, nanti akan kami bantu untuk perbaikan tempat tinggalnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Karena Selip Ban, Warga Malang Tabrak Guardrail di Tol Malang-Pandaan

Sebelumnya diberitakan, Buwat, nenek sebatang kara memerlukan bantuan karena hidupnya memprihatinkan. Untuk makan, nenek malang tersebut setiap hari mencari dan mengumpulkan sampah plastik.

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru