Kapolda Tegaskan Jatim Tidak Boleh SPBB Lagi

- Admin

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran terus melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan kampaye penggunaan sekaligus pembagian masker, dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemiluhan ekonomi nasional yang di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Kamis (10/9).

Pada kesempatan kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker.

“Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tau angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Waspadai Tiga Cluster Ini

Di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru.

“Ayo masyarakat Jawa Timur untuk tetap menggunakan masker, karena masker sebagai gaya hidup baru di massa pandemi covid-19,” kata Kapolda Jatim, Kamis pagi (10/9).

Irjen Pol Fadil, menambahkan, penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak. Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

Baca Juga:  Warga Kesal, Sejumlah Desa di Camplong Sampang Alami Pemadaman Listrik

“Penegakan disiplin inpres nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak,” imbuhnya.

Apabila sudah tahu bahwa terkonfirmasi positif dan tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat.

“Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa dipidanakan jika kita lalai,” ujarnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru