Kapolda Tegaskan Jatim Tidak Boleh SPBB Lagi

- Admin

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran terus melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan kampaye penggunaan sekaligus pembagian masker, dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemiluhan ekonomi nasional yang di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Kamis (10/9).

Pada kesempatan kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker.

“Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tau angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB,” terangnya.

Baca Juga:  Kampung Tangguh Semeru Desa Dukuh Kediri Diusulkan Jadi Projek Percontohan

Di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru.

“Ayo masyarakat Jawa Timur untuk tetap menggunakan masker, karena masker sebagai gaya hidup baru di massa pandemi covid-19,” kata Kapolda Jatim, Kamis pagi (10/9).

Irjen Pol Fadil, menambahkan, penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak. Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

Baca Juga:  Ulang Tahun ke 58, Golkar Bojonegoro Gelar Jalan Santai

“Penegakan disiplin inpres nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak,” imbuhnya.

Apabila sudah tahu bahwa terkonfirmasi positif dan tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat.

“Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa dipidanakan jika kita lalai,” ujarnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru