Kapolda Tegaskan Jatim Tidak Boleh SPBB Lagi

- Admin

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran terus melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya dengan kampaye penggunaan sekaligus pembagian masker, dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemiluhan ekonomi nasional yang di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Kamis (10/9).

Pada kesempatan kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker.

“Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tau angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB,” terangnya.

Baca Juga:  Tercebur ke Sumur, Wanita Paruh Baya di Pangarengan Sampang Meninggal Dunia

Di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru.

“Ayo masyarakat Jawa Timur untuk tetap menggunakan masker, karena masker sebagai gaya hidup baru di massa pandemi covid-19,” kata Kapolda Jatim, Kamis pagi (10/9).

Irjen Pol Fadil, menambahkan, penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak. Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

“Penegakan disiplin inpres nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak,” imbuhnya.

Apabila sudah tahu bahwa terkonfirmasi positif dan tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat.

“Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa dipidanakan jika kita lalai,” ujarnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru