Jadi Kurir Narkoba, Warga Surabaya Ini Digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan

- Admin

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Jadi Kurir barang narkoba jenis pil ekstasi, Madrosad (25) warga Bulak Banteng Pandu lV/38 Kecamatan Kenjeran Surabaya, akhirnya mendekap di balik jeruji Sel Mapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, AKP Endri S. S.H., meyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam, 19.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU Jalan Sidotopo Lor Surabaya, telah dilakukan penyalagunaan Narkoba, jenis pil ekstasi.

Baca Juga:  Kumpulkan Aspirasi, SKI Sumenep: Masyarakat Menyambut Baik Kehadiran Bapak Anies Baswedan

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota kami melakukan penyidikan, dan bahwa hal itu, memang benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ujar AKP Endri. S. S.H.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut kata dia, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pelaku ini, sering menjadi pelantara (Kurir) dalam menjual pil ekstasi, dan pihaknya ini, mendapatkan barang tersebut, dari seorang berinisial N, yang beralamat Jalan Kunti, dan setiap butir dati hasil penjualannya, mendapatkan keuntungan Rp. 250.000, (Dua lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Bus Pariwisata PO Mata Trans Serunduk Truk Bermuatan Kemiri

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, anggota berashil menyita barang bukti beruap dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo mahkota, dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol L- 6465 -SK, yang termasuk sebagai sarana, dan ditetapkan dalam Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” punkas AKP Endri. S. S.H.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB