Jadi Kurir Narkoba, Warga Surabaya Ini Digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan

- Admin

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Jadi Kurir barang narkoba jenis pil ekstasi, Madrosad (25) warga Bulak Banteng Pandu lV/38 Kecamatan Kenjeran Surabaya, akhirnya mendekap di balik jeruji Sel Mapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, AKP Endri S. S.H., meyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam, 19.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU Jalan Sidotopo Lor Surabaya, telah dilakukan penyalagunaan Narkoba, jenis pil ekstasi.

Baca Juga:  Dua Oknum Polisi di Surabaya Ditembak Kakinya

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota kami melakukan penyidikan, dan bahwa hal itu, memang benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ujar AKP Endri. S. S.H.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut kata dia, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pelaku ini, sering menjadi pelantara (Kurir) dalam menjual pil ekstasi, dan pihaknya ini, mendapatkan barang tersebut, dari seorang berinisial N, yang beralamat Jalan Kunti, dan setiap butir dati hasil penjualannya, mendapatkan keuntungan Rp. 250.000, (Dua lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Pantau Arus Lalin

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, anggota berashil menyita barang bukti beruap dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo mahkota, dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol L- 6465 -SK, yang termasuk sebagai sarana, dan ditetapkan dalam Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” punkas AKP Endri. S. S.H.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru