Warga Jombang Ini Sediakan Jasa Three Some, Tarifnya 2 Juta Sekali Main

- Admin

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus Asusila di salah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A. Latulangie mengatakan, bahwa Subdit IV Renakta telah berhasil mengungkap kasus penyimpangan seks yang disebut dengan “Three some”.

“Tersangka ini, melakukan dengan cara, menyedia jasa, yang mana, merupakan pasangan suami Istri, untuk lebih detailnya akan jelaskan oleh Kasubdit IV Renakta,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  Dua Budak Narkoba Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut

Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardhono menjelaskan bahwa, dalam kegiatan ini, tersangka penyimpangan Seks “Three Some”.

“Dalam perbuatannya, tersangka melakukan sejak tahun 2016, dengan tarif sekali main Rp. 2.000.000., yang dilakukan di selah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Lajut Kasubdit lV Renakta, dan sewa hotel dibayar oleh pasutri, dimaksud berdasarkan perjanjian melalui chatting.

“Dari hasil penangkapan, anggota Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti, dan satu orang laki-laki yang bernama Mujianto warga Jombang Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru