Dua Budak Narkoba Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut

- Admin

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Rico Dimas Harianto (25) alamat Genting Gg 4 no 15 Surabaya, bersama Muhammad Afandi (24) alamat Jalan Margo Utomo RT 03 RW 10 Kebakalan Porong Sda. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.

“Kami amankan dua pelaku, yang sedang membawa Narkoba Jenis sabu-sabu, di Jalan Rembang Selatan Surabaya,” ujar Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Kompol Gede Suartika.

Awalnya, pada waktu tersangka dihentikan dipinggir jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti satu poket sabu-sabu.

Baca Juga:  Polsek Tandes Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut, kepemilikannya, dan hasilnya, anggota mengamankan dua poket sabu-sabu dengan berat 0,36 Gram dan 0,33 Gram sama plastiknya,” ungkap Kompol Gede Suartikan.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya, di bawa ke Mapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan kejadian ini, kami himbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua, supaya menjaga anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam pencandu Narkotika Golongan 1 Jenis sabu-sabu,” pesan Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Kompol Gede Suartika.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru