Demo DPRD Lagi, API Desak Komisi II Sumenep Urusi Kasus Agraria

- Admin

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tuntutan mahasiswa dan masyarakat timur daya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API) dan Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), hingga Rabu (11/03) masih melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sumenep.

Tuntutan yang diorasikannya persoalan alih fungsi lahan yang dianggap tidak sesuai prosedural dalam pengelolaan usaha tambak udang yang ada di Kecamatan timur daya meliputi Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, Batuputih dan Kecamatan Gapura.

Menurut Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Sutrisno menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan alih fungsi lahan yang dianggap berdampak tidak baik terhadap ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Diterjang Hujan Angin Kencang, Rumah Warga Sumenep Ambruk

“Mari kita diskusi, dengan syarat lima anggota Komisi II DPRD Sumenep hadir di jalanan ini,” katanya.

Selain itu juga, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Abd. Basith menjelaskan, bahwa ia merasakan dampak kurang baik dari kegiatan alih fungsi lahan di daerahnya yang dilakukan secara tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Diketahui Abd Basith adalah warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, harus merasakan sendiri dari dampak negatif yang dirasakannya. Menurutnya, sebelum dilakukannya aktifitas alih fungsi lahan lahan di desanya, ada sebuah aktifitas yang dilakukan para warga khususnya di daerah pesisir pantai, yaitu aktifitas Nyaro’ atau cara menangkap ikan menggunakan jaring kecil di bibir pantai. Namun setelah adanya tambak udang dan alih fungsi lahan tersebut, maka aktifitas Nyaro’ tidak ditemukan lagi, sebab pembuangan limbah tambak langsung dibuang ke laut.

Baca Juga:  Soal Unggahan Bernada Rasial terhadap Pengunjung, Ini Kata Manajemen Pantai Wisata Camplong Sampang

“Di daerah Lapa Daya saja sudah sekitar dua puluh hektar tanah yang dialihfungsikan,” tandasnya.

Basith menambahkan, bahwa pihak DPRD Sumenep harus serius dalam mengawal persoalan tersebut yang dinilai merugikan masyarakat. Serta pihak DPRD Komisi II diminta untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

“DPRD Sumenep Komisi II, harus segera membentuk pansus dalam menangani hal ini,” ungkap Basith.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep H. Subaidi mengungkapkan, pihaknya berjanji akan segera melakukan tindakan terhadap penyelesaian kasus permasalahan tambak udang di daerah timur daya.

Baca Juga:  Ada Ledakan di Rumah Warga Sumenep

“Ayo hari ini juga kita langsung ke lokasi tambak, kita lihat sama-sama ada berapa hektar lahan yang menjadi lokasi tambak, kita sama-sama cari fakta dan data ke lapangan,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru