Petugas Gabungan Segel 3 Cafe di Sumenep

- Admin

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumenep, Polri, Kodim 0827, Dinas Perizinan dan BPBD Sumenep, segel 3 cafe, Selasa (12/01) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Tiga cafe yang disegel diantaranya, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery.

Kepala Satpol PP Sumenep, Purwanto Edi Prawito mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Malam ini sementara ada 3 Cafe yang kita segel yakni, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery,” terangnya.

Baca Juga:  Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Edi menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat-tempat Cafe atau Resto harus tutup sampai jam 20.00 Wib dan bagi yang tidak berizin agar sehera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Kemarin kita sudah menegur dengan cara baik-baik dan ternyata masih banyak yang melanggar,” imbuhnya.

Pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel apabila sudah mempunyai surat izin dari pihak terkait dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk cafe yang tidak mempunyai izin segera urus perizinannya. Karena, mengurus pembuatan izin tidak sampai sehari dan tempat yang sudah ditutup kalau sudah punyak izin harap laporan ke kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Batuputih Sumenep Mengaku jadi korban Penganiayaan

Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial menyampaikan bahwa perizinan sangatlah penting dibuat. Karena ini menyangkut kaedah hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha. Untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru