Petugas Gabungan Segel 3 Cafe di Sumenep

- Admin

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumenep, Polri, Kodim 0827, Dinas Perizinan dan BPBD Sumenep, segel 3 cafe, Selasa (12/01) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Tiga cafe yang disegel diantaranya, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery.

Kepala Satpol PP Sumenep, Purwanto Edi Prawito mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Malam ini sementara ada 3 Cafe yang kita segel yakni, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery,” terangnya.

Baca Juga:  Gempa 6.7 Berpusat di Malang, Juga Dapat Dirasakan di Sumenep

Edi menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat-tempat Cafe atau Resto harus tutup sampai jam 20.00 Wib dan bagi yang tidak berizin agar sehera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Kemarin kita sudah menegur dengan cara baik-baik dan ternyata masih banyak yang melanggar,” imbuhnya.

Pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel apabila sudah mempunyai surat izin dari pihak terkait dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk cafe yang tidak mempunyai izin segera urus perizinannya. Karena, mengurus pembuatan izin tidak sampai sehari dan tempat yang sudah ditutup kalau sudah punyak izin harap laporan ke kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Sebuah Ruko di Sumenep Hangus Dilalap Si Jago Merah

Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial menyampaikan bahwa perizinan sangatlah penting dibuat. Karena ini menyangkut kaedah hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha. Untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru