Petugas Gabungan Segel 3 Cafe di Sumenep

- Admin

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumenep, Polri, Kodim 0827, Dinas Perizinan dan BPBD Sumenep, segel 3 cafe, Selasa (12/01) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Tiga cafe yang disegel diantaranya, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery.

Kepala Satpol PP Sumenep, Purwanto Edi Prawito mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Malam ini sementara ada 3 Cafe yang kita segel yakni, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery,” terangnya.

Baca Juga:  Pengurus IPNU IPPNU Manding Resmi Dilantik

Edi menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat-tempat Cafe atau Resto harus tutup sampai jam 20.00 Wib dan bagi yang tidak berizin agar sehera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Kemarin kita sudah menegur dengan cara baik-baik dan ternyata masih banyak yang melanggar,” imbuhnya.

Pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel apabila sudah mempunyai surat izin dari pihak terkait dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk cafe yang tidak mempunyai izin segera urus perizinannya. Karena, mengurus pembuatan izin tidak sampai sehari dan tempat yang sudah ditutup kalau sudah punyak izin harap laporan ke kita,” tuturnya.

Baca Juga:  PMII Angkatan Central'19 INKADHA Santuni Anak Yatim

Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial menyampaikan bahwa perizinan sangatlah penting dibuat. Karena ini menyangkut kaedah hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha. Untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru