Tujuh Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembacokan Ini Akhirnya Digulung Polisi

- Admin

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPO kasus pembacokan yang dilakukan salah satu warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, akhirnya tak berkutik di tangan tim gabungan Polres Sumenep yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, pada Selasa (18/05).

Pelaku atas nama Mudahrin (38) diketahui melakukan penganiayaan terhadap Amin Jakfar (27) dengan cara membacok korbannya di bagian betis sebelah kiri. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 13 Januari 2014 lalu di sebelah selatan pertigaan SDN Kalikatak III Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep,

Baca Juga:  Buka Festival Layang-layang, Wabup Sumenep Minta Ivent Terus Berlanjut

“Luka korban sangat parah, sehingga harus diamputasi,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (18/05).

Kata Widi, sapaan akrab Humas Polres Sumenep, bahwa pelaku diketahui sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih 7 tahun setelah kasus tersebut, dan akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polres Sumenep.

“Atas hal itu, pelaku dikenakan pasal 354 ayat (1) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana Tindak pidana, tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” tutup Widi.

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Batuputih Sumenep Mengaku jadi korban Penganiayaan

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru