Tujuh Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembacokan Ini Akhirnya Digulung Polisi

- Admin

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPO kasus pembacokan yang dilakukan salah satu warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, akhirnya tak berkutik di tangan tim gabungan Polres Sumenep yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, pada Selasa (18/05).

Pelaku atas nama Mudahrin (38) diketahui melakukan penganiayaan terhadap Amin Jakfar (27) dengan cara membacok korbannya di bagian betis sebelah kiri. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 13 Januari 2014 lalu di sebelah selatan pertigaan SDN Kalikatak III Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep,

Baca Juga:  Polda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Industri Maspion

“Luka korban sangat parah, sehingga harus diamputasi,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (18/05).

Kata Widi, sapaan akrab Humas Polres Sumenep, bahwa pelaku diketahui sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih 7 tahun setelah kasus tersebut, dan akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polres Sumenep.

“Atas hal itu, pelaku dikenakan pasal 354 ayat (1) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana Tindak pidana, tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” tutup Widi.

Baca Juga:  Bersama Awak Media, Polres Sumenep Deklarasi Pilkada Damai

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru