Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

- Admin

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan salah seorang teller Bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berinisial MH yang diduga mengkorupsi dana perbankan senilai 800 juta, Selasa (10/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaludin mengatakan bahwa yang bersangkutan ditahan sejak hari ini, dan selama 20 hari ke depan tersangka akan berada di Rutan Klas II B Sumenep untuk kepentingan penyidikan.

Mengenai modusnya, Djamaludin menerangkan bahwa uang yang diterima tersangka dari nasabah, tidak disetorkan ke kas dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Ngopi Bareng Bersama Media

“Ini sudah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Maret 2018 sampai Desember 2019,” ungkapnya

Lalu, lanjutnya, untuk mengganti uang nasabah yang diambil, maka tersangka mengambil uang kas untuk digantikan pada rekening nasabah. Sehingga atas perbuatannya tersebut yang dirugikan bukanlah nasabah, melainkan negara.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep sudah memeriksa sebanya 23 orang saksi.

“Saksi itu, 12 orang unsur nasabah dan sisanya dari pejabat bank. Kemudian ditemukan adanya pelanggaran pidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mobil X-pander Ini Jadi Korban Tabrak Lari

Tersangka dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB